Berita Jambi
Polresta Jambi Ungkap Jaringan Judi Online, 8 Orang Diamankan
Tim Macan Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan judi online di Jambi, Jumat (19/8/2022). Sebanyak 8 orang diamankan polisi, terdiri dari operat
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Macan Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan judi online di Jambi, Jumat (19/8/2022).
Sebanyak 8 orang diamankan polisi, terdiri dari operator hingga pemain.
Tidak hanya itu, petugas juga turut amankan sejumlah barang bukti monitor dan CPU komputer, dari 2 lokasi penangkapan di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasa judi online, darat serta kegiatan ilegal lainnya.
"Ya ini merupakan tindak lanjut kita atas perintah bapak Kapolri, dan kita akan menindak tegas segala bentuk perjudian online dan darat, dan kegiatan ilegal lainnya," kata Eko, Sabtu (20/8/2022).
Dalam menjalankan bisnis ilegal ini, pelaku menggunakan modus warung intetnet (Warnet), sebagai tempat aktifitas dan modus operandi pelaku.
Dengan pengungkapan ini, kata Eko, pihaknya akan menindak jaringan-jaringan lainnya yang ada di Kota Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Legenda AS Roma Totti : Mohamed Salah Masuk 10 Pemain Terbaik Dunia, Layak Dihargai 200 Juta Euro
Baca juga: Aziz Gagap Tegur Sule Saat Ajak Wanita Muda Menikah: Istighfar Le!
Baca juga: Beredar Video Pembakaran Bendera Merah Putih dan Penolakan HUT RI