Berita Selebritis
Kuasa Hukum Beberkan Perubahan Sikap Putra Siregar:Perubahan karakter yang luar biasa
Bahkan, Kuasa Hukum Putra Siregar mengapresiasi putusan hakim yang menjatuhkan vonis 6 bulan kepada Putra Siregar dan Rico Valentino.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM - Putra Siregar saat ini telah divonis 6 bulan kurungan penjara.
Hal tersbeut buntut dari dugaan pengeroyokan yang dilakuakn Putra Siregar dan Rico Valentino beberapa waktu yang lalu.
Kuasa Hukum Putra Siregar mengatakan tidak akan melakukan banding atas putusan hakim tersebut.
Bahkan, Kuasa Hukum Putra Siregar mengapresiasi putusan hakim yang menjatuhkan vonis 6 bulan kepada Putra Siregar dan Rico Valentino.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Putra Siregar Tidak Keberatan dengan Hukuman 6 Bulan Penjara
"Dari 10 bulan menjadi 6 bulan,"jelas Kuasa hukum Putra Siregar di tayangan youtube Official Nitnot (19/8/22).
Kemudian Kuasa Hukum Putra Siregar membeberkan perunahan sikap kliennya saat berada di penjara.
Ia melihat, saat ini Putra Siregar jauh lebih tenang.
"Ada perubahan karakter yang luar biasa,"jelas Kuasa Hukum Putra Siregar.
Ia juga berharap agar kasus yang menimpa Putra Siregar dapat merubah kehidupan sang klien kedepannya.
"Pembelajaran bagi mereka untuk jadi lebih baik,"ungkap Kuasa hukum Putra Siregar.
Sebelumnya, Saat ini Putra Siregar dan Rico Vanelinto dijautuhi hukuman 6 bulan penjara.
Yang Semula, Tuntutan JPU untuk hukuman Putra Siregar adalah 10 bulan kurungan.
Baca juga: Lagu Terhukum Rindu Tranding ke 2, Istri Putra Siregar Ucap Syukur dan Terimakasih
Dalam tayangan youtube Nitnot (19/8/22), Kuasa hukum Putra Siregar mengapresiasi apa yang menjadi keputusan Hakim.
Ia membeberkan bahwa peryimbangan hakim sangat tepat untuk Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Hakim sangat bijak sana, karena tidak semua hal-hal yang ada disurat dakwaan tidak memberatkan Putra Siregar,"jelas Kuasa hukum.