Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kasus Ferdy Sambo, Analisa Ahli Digital Forensik Video CCTV di Rumah Sambo Sudah Diedit Di-cropping
Ahli digital forensik meyakini rekaman CCTV yang menampilkan Putri Candrawathi di garasi rumahnya itu sudah diedit.
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan 5 tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Kelima tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada E.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan KM disangkakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP.
Sementara Bharada E disangkakan pasal 338 juncto pasal 55, 56 KUHP.
Sebelumnya sempat beredar video rekaman CCTV di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang memperlihatkan aktifitas Ferdy Sambo Cs pulang dari Magelang.
Namun belakangan, beredar kabar jika video rekaman CCTV ini sudah direkayasa dan masuk dalam skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dikutip dari Kompas TV, Ahli digital forensik Abimanyu Wachjoewidajat memaparkan hasil analisisnya terkait video rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang beredar di publik.
Ia meyakini rekaman CCTV yang menampilkan Putri Candrawathi di garasi rumahnya itu sudah diedit.
Menurut Abimanyu, dalam rekaman CCTV yang diambil dari garasi rumah Ferdy Sambo itu terlihat dua kendaraan.
Kendaraan berwarna hitam sudah terkompres menjadi 1:1, padahal CCTV menampilkan layer lebar dengan ukuran 4:3 atau 16:9.
Rekaman CCTV itu disebut sudah diedit, kata Abimanyu, juga bisa dilihat ketika Putri Candrawathi (PC) keluar dari garasi sekitar pukul 17.10 WIB, dan ketika itu tampak suasana di luar rumah masih terang.
Baca juga: Keluarga Vera Simanjuntak Datang ke Sungai Bahar Hibur Keluarga Brigadir Yosua
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Kabareskrim Sebut Putri Candrawathi Minta Brigadir J ke Rumdin Bareng 3 Tersangka
Kemudian pukul 17.23 WIB, tampak PC sudah berganti baju dan kondisi di luar rumah sudah gelap.
“Daerah mana di Jakarta yang jam setengah enam sore sudah gelap?!” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meyakini, jam di CCTV sudah teredit. Terlebih, pada umumnya, rekaman CCTV tersimpan dalam durasi tertentu. Per data bisa berdurasi 10 menit atau satu jam.
“Jadi yang beredar itu sudah tidak lebih dari video biasa yang bisa dipotong, diedit, di-cropping,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/10082022-brigadir-j.jpg)