Jaringan Judi Online di Jambi Terbongkar, Warnet Jadi Modus, Ini Daftar Situsnya
Tim Macan Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan judi online di Jambi, Jumat (19/8/2022).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Macan Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan judi online di Jambi, Jumat (19/8/2022).
Sebanyak 8 orang diamankan polisi, terdiri dari operator hingga pemain. Tidak hanya itu, petugas juga turut amankan sejumlah barang bukti monitor dan CPU komputer, dari 2 lokasi penangkapan di Kota Jambi.
Dalam menjalankan jaringan ini, para pelaku menggunakan modus warung intetnet (Warnet), sebagai tempat aktifitas dan modus operandi pelaku.
Pelaku terbagi dalam dua peran, yakni satu pelaku sebagai operator dan penyedia tempat, dan sisanya merupakan pemain.
Hasil pemeriksaan petugas, jaringan ini terlibat judi online dengan alamat Website, hips higgs domino, QQ1221.com, gudang 138.com, kapten 69.com, dan sulthan 33.com.
Baca juga: Polresta Jambi Ungkap Jaringan Judi Online, 8 Orang Diamankan
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasa judi online, darat serta kegiatan ilegal lainnya.
"Ya ini merupakan tindak lanjut kita atas perintah bapak Kapolri, dan kita akan menindak tegas segala bentuk perjudian online dan darat, dan kegiatan ilegal lainnya," kata Eko, Sabtu (20/8/2022).
Dengan pengungkapan ini, kata Eko, pihaknya akan menindak jaringan-jaringan lainnya yang ada di Kota Jambi.
Baca juga: Kapolda Jambi Bakal Tindak Tegas Judi di Jambi
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News