Perbankan di Jambi Mulai Bisa Tarik Uang Tahun Emisi 2022 Mulai Hari Ini

seluruh perbankan Provinsi Jambi khususnya, menurut sistem seluruh perbankan dapat menarik uang baru tersebut mulai Jumat

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, seluruh perbankan Provinsi Jambi khususnya, menurut sistem seluruh perbankan dapat menarik uang baru 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kas memohon penarikan uang akan dipenuhi oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi sesuai permintaan bank terhadap uang emisi 2022.

Suti Masniari Nasution, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, mengatakan, uang kertas tahun emisi 2022 yang terbilang baru ini sudah mulai berlaku sejak Rabu, 17 Agustus 2022.

Dikatakan Suti Masniari Nasution, seluruh perbankan Provinsi Jambi khususnya, menurut sistem seluruh perbankan dapat menarik uang baru tersebut mulai Jumat (19/8/2022).

"Uang emisi yang lama akan tetap berlaku menjadi alat tukar, sepanjang belum ada pengumuman penarikan dari Bank Indonesia," katanya, Kamis (18/8/2022).

Suti Masniari Nasution bilang, uang kertas ini sengaja dicetak untukĀ  memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu sudah dirancang dengan meningkatkan keamanan, pengamanan pada beragam sosis uang kertas emisi baru tersebut.

Jadi, menurut Suti Masniari Nasution, dengan demikian masyarakat dapat lebih mencintai dan bangga terhadap uang rupiah.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tujuh Uang Kertas Baru Resmi Beredar

Baca juga: Tujuh Pecahan Uang Emisi Tahun 2022 akan Beredar di Jambi

Baca juga: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Luncurkan Uang Kertas Tahun Emisi 2022

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved