Tujuh Pecahan Uang Emisi Tahun 2022 akan Beredar di Jambi
Masyarakat Jambi boleh menukarkan uang tahun emisi 2022 dengan jumlah tertentu yang mewakili semua pecahan.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Masyarakat Jambi boleh menukarkan uang tahun emisi 2022 dengan jumlah tertentu yang mewakili semua pecahan.
Ada tujuh pecahan uang tahun emisi 2022 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia.
"Jumlah pecahannya sama dengan tahun emisi 2016, yaitu ada 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, lima ribu, dua ribu, dan seribu rupiah," kata Suti Masniari Nasution, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Kamis (18/8/22).
Ia menyampaikan tidak menyediakan nominal khusus untuk diedarkan diawal.
Baik nominal untuk perbankan maupun teruntuk masyarakat Jambi.
"Sebenarnya distribusi uang kita tetap mengutamakan yang tahun emisi 2016, pemenuhannya," ujarnya.
Tetapi, distribusi uang kertas tahun emisi 2022 tersebut akan diselipkan atau dibagi sesuai proporsional pada perbankan.
Tujuannya agar perbankan dapat mengenalkan yang kertas tahun emisi 2022 luncuran baru ini kepada masyarakat.
"Terutama yang ada kas titipannya Bank Indonesia," jelasnya.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Luncurkan Uang Kertas Tahun Emisi 2022
Baca juga: Bank Indonesia Jambi Laksanakan Serambi 2022
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News