Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pembunuhan Brigadir Yosua, Istri Ferdy Sambo Tersangka Tapi Tidak Langsung Ditahan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat tapi tidak langsung ditahan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/IST
Kolase. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Brigadir Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat.

Putri Candrawati disangkakan dengan pasal yang sama dengan suaminya Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi indikasi kuat dia terlibat pada perencanaan.

Walau dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, namun Putri Candrawathi tidak langsung ditahan.

Tim khusus memberikan waktu satu minggu kepada istri Ferdy Sambo itu untuk istirahat di rumahnya. Namun tak disebut lokasi jelasnya.

Istri Ferdy Sambo yang disebut-sebut kuasa hukumnya sedang mengalami trauma berat itu diperiksa polisi pada Senin hingga Selasa lalu.

Irwasum mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan sudah lakukan gelar perkara sebelum penetapan tersangka ini.

"Penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," ungkapnya.

Timsus akan terus melakukan pemeriksaan anggota yang patut diduga terlibat..

Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, 35 Orang Anggota Polri Direkomendasikan Masuk Tempat Khusus

Irwasum Polri Komjen Agung menyebut, Kapolri menekankan agar tim khusus ungkap kasus ini seterang-terangnya.

"Itulah yang kami kerjakan. Kami kerja maraton memeriksa 4 tersangka sebelumnya, dan secara maksimal melengkapi pemberkasan perkara," jelasnya.

Timsus Periksa 83 Personel

Tim khusus yang dibentuk Kapolri telah melakukan pemeriksaan pada 83 orang anggota Polri.

Hal itu diungkapkan oleh Komjen Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri, saat konfrensi pers yang digelar pada Jumat (19/8/2022) siang.

Komnje Agung mengungkapkan, dari sebanyak itu, sudah 18 orang yang masuk tempat khusus.

Selanjutnya, sebanyak 35 orang direkomendasikan lagi dimasukkan ke tempat khusus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved