Berita Batanghari

Pemkab Batanghari Beri Reward Darmawisata hingga Beasiswa untuk Paskibraka

Pemerintah daerah memberikan reward kepada anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Batanghari 2022.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Pemkab Batanghari Beri Reward Darmawisata hingga Beasiswa untuk Paskibraka 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah daerah memberikan reward kepada anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Batanghari 2022.

Reward tersebut berupa darmawisata ke luar daerah. Tak hanya itu saja, mereka bisa mengajukan Beasiswa Batanghari Tangguh dengan kategori non akademik yang mereka raih sebagai anggota Paskibraka.

Namun, harus diikuti dengan nilai akademik yang juga harus bagus.

Hal ini disampaikan Muhammad Fadhil Arief Bupati Batanghari pada Kamis (18/8/2022).

Bupati mengatakan bahwa Pemkab Batanghari telah menyiapkan anggaran bagi mereka yang sukses melaksanakan tugas dengan baik.

“Mereka berhasil menjalankan tugasnya yaitu pagi dan sore. Jadi reward kita sementara itu,” katanya.

Adik-adik Paskibraka yang terpilih ini telah mengikuti seleksi ditingkat SMA sederajat. Dirinya juga sudah berpesan kepada Panitia Seleksi agar penjaringanya dilakukan secara jujur dan adil.

Dua hal itu untuk melatih jiwa sportivitas dan patriotisme yang dimulai sejak seleksi.

“Darmawisata kita berikan sembari mereka refresing dan menambah ilmu,” ujarnya.

Kunjungan ke luar daerah tersebut Anggota Paskibraka asal Kabupaten Batanghari ini akan bertemu bersama teman-teman dari daerah lain.

“Nanti akan ada transfer pengetahuan sekaligus untuk penyegaran karena mereka diasramakan dan dikarantina selama sebulan lebih,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Promo KFC Hari Ini 18 Agustus 2022: 8 Ayam, 4 Cola-cola dan 5 Burger hanya Rp154 Ribuan

Baca juga: Perkembangan Kasus Kematian Brigadir Yosua Diumumkan Jumat Esok, Putri Candrawathi Diperiksa

Baca juga: Manchester United Berencana Datangkan 5 pemain Sebelum Bursa Transfer Ditutup, Berikut Daftarnya

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved