Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Profil dan Biodata AKBP Jerry Siagian, Mencuat di Kasus Kematian Brigadir Yosua Hutabarat

profil biodata AKBP Jerry Siagian Nama lengkap: Jerry Raymond Siagian Agama: Kristen Tanggal lahir: Agustus 1978 Pangkat: AKBP Akpol 2001

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Brigadir Yosua Hutabarat dan AKBP Jerry Raymond Siagian 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama AKBP Jerry Siagian kini mencuat ke publik, setelah kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Nama Jerry Siagian dibicarakan bukanlah karena prestasinya, tapi karena diduga aktif membantu skenario yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pada kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat ini, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Alur cerita fiktif itu, dibuat berawal dari tindakan Brigadir Yosua melecehkan istri Ferdy Sambo di rumah dinas.

Selanjutnya, istri Ferdy Sambo membuat laporan ke polisi. AKBP Jerry Siagian, mendorong LPSK agar melindungi pelapor itu.

Tujuannya, agar publik meyakini bahwa Brigadir Yosua sudah melakukan pelecehan pada istri sang jenderal. Namun skenario itu gagal total.

Berikut biodata AKBP Jerry Siagian yang diolah Tribun dari berbagai sumber:

Nama lengkap: Jerry Raymond Siagian

Nama Panggilan: Jerry

Tanggal lahir: Agustus 1978

Pangkat: AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)

Jabatan terakhir: Wakil Direksrimum Polda Metro Jaya

Jabatan sebelumnya: Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sekolah Polisi: Akademi Kepolisian 2001

LPSK Bongkar Peran AKBP Jerry

Saat ini AKBP Jerry Siagian ditahan di Mako Brimob, terkait dugaan melakukan obstruction of justice, atau menghalang-halangi penyidikan kasus tindak pidana.

Perannya diduga mendesak LPSK agar melindungi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual.

Penjelasan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, peran Jerry terlihat ketika pihaknya diundang pada pertemuan di Polda Metro Jaya, 29 Juli lalu.

Baca juga: Pengakuan Bharada E Berubah Lagi Soal Posisi Tangan Brigadir J Saat Dieksekusi

Baca juga: Tangis Ibu Brigadir Yosua Pecah di Pemakaman: Jadi Pahlawan Kau Sayangku!

"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," ungkap Edwin Partogi kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Tak hanya LPSK yang diundang. Ada juga lembaga lain.

Dia menjelaskan saat itu ada wakil Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden, LSM, serta psikolog.

Pada pertemuan itu, AKBP Jerry mengingatkan bahwa Putri Candrawati adalah korban yang perlu untuk dilindungi.

Istri Ferdy Sambo Tahu Banyak Hal

Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut sangat penting bagi penyidik untuk meminta keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan, Putri Candrawati ada di lokasi kejadian (TKP) saat peristiwa pembunuhan berencana pada Brigadir J itu terjadi.

"Penting sekali (keterangan Putri). Kalau TKP hanya di rumah dinas, dia berada di situ saat peristiwa pembunuhan itu," ungkapnya.

Bahkan walau pemicu terjadinya pembunuhan pada Brigadir Yosua sesuai keterangan Ferdy Sambo bergeser ke Magelang, ucapnya, Putri juga ada di sana.

"Apalagi peristiwa itu katanya berkaitan dengan dirinya. Yang katanya dilecehkan itu. Tapi kita nggak tahu dilecehkannya bagaimana. katanya merusak harkat dan martabat," tutur Susno Duadji, dikutip dari Channel Kompas TV, tayang pada Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Perubahan Gestur Istri Ferdy Sambo Usai Brigadir Yosua Hutabarat Dieksekusi

Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam

Susno menjelaskan, menggali keterangan dari Putri bukan soal mendapatkan motif. "Tapi karena dia ada di situ," jelasnya.

Menurutnya, Putri Candrawati bisa saksi kunci utama dalam kasus ini. Bahkan bisa lebih.

"Tidak menutup kemungkinan turut serta, ikut membantu, atau menutupi suatu peristiwa kejahatan," ungkap Susno Duadji.

Hingga 40 hari sejak pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat terjadi, penyidik belum juga berhasil mendapatkan keterangan dari Putri.

Menurut Susno, bila istri Ferdy Sambo itu mau diperiksa, sebenarnya akan menguntungkannya.

Kalau tak mau diperiksa, dan berdasarkan alat bukti memadai untuk jadi tersangka, maka bisa tetap dijadikan sebagai tersangka.

"Ini kan alat bukti bukan hanya pengakuan ibu saja. keterangan dia pada posisi yang paling bawah (bila jadi tersangka), sebab tersangka bisa nggak bicara," ungkap Susno. (*)

Baca juga: Foto Brigadir Yosua Dikelilingi 770 Lilin, Aliansi Cipayung Jambi Ungkapan Rasa Sedih dan Kecewa

Baca juga: Bendera Merah Putih Dibentangkan di Makam Brigadir Yosua

Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Ferdy Sambo, Dinonaktifkan Kapolri Terkait Brigadir Yosua Hutabarat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved