Tak Terima Videonya Ngutil di Upload ke Medsos, Konsumen Ancam dengan UU ITE
Ketakutan diancam dengan UU ITE, karyawan retail Alfamart yang pergoki konsumen ngutil cokelat minta maaf. Pihak Alfamart mengkonfirmasi terkait peng
TRIBUNJAMBI.COM - Ketakutan diancam dengan UU ITE, karyawan retail Alfamart yang pergoki konsumen ngutil cokelat minta maaf.
Pihak Alfamart mengkonfirmasi terkait pengancaman UU ITE yang dialami karyawannya.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022).
Pada abtu (13/8/2022), sekira pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan terjadi pencurian.
Pihak Alfamart menyebut jika karyawannya menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Tak hanya cokelat, karyawan juga menemukan produk lain yang dicuri konsumen.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Terjadi di Kawasan Jalan Lingkar Barat Kota Jambi
Baca juga: Promo KFC Hari Ini 15 Agustus 2022, Ada Spicy Chili Don Hanya Rp14 Ribuan
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut akun itu.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutup dia.
Pada video yang diunggah akun Twitter @zoelifck pada Minggu (14/8/2022), terlihat seorang petugas minimarket yang meminta maaf.
Dalam narasinya, pengunggah menuliskan petugas minimarket diminta meminta maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis akun tersebut.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mngklarifikasi video yg tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Senin (15/8/2022) di Kota Jambi, Migor Alfamart Pouch 2L Rp 34.900 per Liter
Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun amgkat bicara.
"Saya tim kuasa ibu, Alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah, atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manager Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Terpergok Mengutil Cokelat",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Promo KFC Hari Ini 15 Agustus 2022, Ada Spicy Chili Don Hanya Rp14 Ribuan
Baca juga: Harga Minyak Goreng Senin (15/8/2022) di Kota Jambi, Migor Alfamart Pouch 2L Rp 34.900 per Liter
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Terjadi di Kawasan Jalan Lingkar Barat Kota Jambi