Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Brigadir Yosua Belum Terima Panggilan Pemeriksaan
Keluarga Brigadir Yosua belum terima panggilan pemeriksaan ulang kasus tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Yosua belum terima panggilan pemeriksaan ulang kasus tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, Minggu (14/8/2022).
Ia menyebut saat ini belum ada konfirmasi soal pemeriksaan ulang, pemeriksaan hanya dilakukan sebelum autopi, baik dari Komnas HAM yang datang ke rumahnya di Sungai Bahar, ataupun pemeriksaan penyidik di Polda Jambi.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal pemeriksaan ulang, hanya pemeriksaan pertama kali kasus ini," ucapnya.
Namun dirinya mengaku siap jika harus dilakukan pemeriksaan agar kebenaran bisa terbuka lebar.
Kedepannya ia juga siap mengikuti persidangan untuk memberikan keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua ini.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.