Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Pengacara Bharada E Dipanggil ke Bareskrim, 6 Jam Menunggu, Diminta Mundur
Berita terbaru brigadir j, kisah di balik pemecatan dua pengacara bharada e yakni deolipa yumara dan burhanuddin. Bharada e adalah penembak brigadir j
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Sebelum Bharada E cabut surat kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin, ternyata ada panggilan dari Bareskrim kepada dua pengacara itu.
Menurut pengakuan Burhanuddin, mereka dipanggil ke Bareskrim dua hari sebelum Bharada E mencabut statusnya sebagai kuasa hukum.
Mereka menunggu di ruangan seorang petinggi Polri di sana. Dia enggan sebut nama.
Deolipa dan Burhanuddin menunggu sejak pukul 20.00 WIB.
Enam jam kemudian, yakni sekitar pukul 02.00 dini hari barulah ditemui orang yang ditunggu-tunggu itu.
"Abang-abang dengan berat hati diminta mundur (sebagai kuasa hukum Bharada E)," kata Burhanuddin menirukan ucapan dari petinggi Polri yang menemui mereka.
Penyampaian permohonan mundur itu, kata dia, memang disampaikan dengan sopan dan baik.
Namun esensi dari apa yang disampaikan itu, membuat mereka merasa direndahkan.
Baca juga: Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk Rumdin dan Dieksekusi, Keluarga Bayangkan Baju Putih Brigadir J
Baca juga: Berstatus Justice Collaborator, Bharada E Dapat Perlindungan Penuh LPSK
"Bang Deolipa langsung bereaksi, memberi penjelasan bahwa kedudukan pengacara dan polisi dan penegak hukum itu setara," kata Burhanuddin, dikutip dari tayangan di Kabar Petang TV One.
Pada 10 Agustus 2022, akhirnya keluar surat diketik rapi dengan tanda tangan Bharada E, menyatakan mencabut kuasa yang sudah sempat diberikan kepada Burhanuddin dan Deolipa Yumara.
Sementara Mabes Polri membantah ada intervensi pada Bharada E agar mengganti kuasa hukum.
Disebutkan Brigjen Andi Rian, Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Bareskrim.
Sementara penggantian keduanya sebagai kuasa hukum, ucapnya, adalah permintaan dari Bharada E dan keluarga.
Tagih Jasa Rp 15 Triliun
Deolipa Yumara menanggapi santai pencabutannya sebagai kuasa hukum Bharada E.