Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pengacara Brigadir Yosua Tanggapi Pernyataan Ferdy Sambo soal Pelecehan Seksual: Ndak Masuk Akal

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soa pernyataan Irjen Ferdy Sambo terkaipelecehan seksu

Editor: Heri Prihartono
KOLASE TRIBUNJAMBI/HO/CAPTURE TRIBUNNEWS
Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). Pengacara Brigadir Yosua Tanggapi Pernyataan Ferdy Sambo soal Pelecehan Seksual 

TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak tanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan seksual.

Kamaruddin menyebut tudingan pelecehan seksual terhadap Brigadir Yosua adalah tindakan konyol

Keterangan Ferdy Sambo dinilai Kamaruddin alibi yang tidak masuk akal.

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ferdy Sambo dituding berusaha menutupi kebohongan dengan kebohongan.

"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.


Tudingan pelecehan seksual di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak masuk akal sebab yang bersangkutan masihsempat mengawal istri Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.

"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," jelasnya.

"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya.

Kamaruddin meminta Irjen Ferdy Sambo agar tidak terus berbohong.


"Seharusnya masuk kamar, suruh dia [Irjen Sambo] merenung, bertaubat, supaya tidak capek bikin bohong-bohongan," pungkasnya.

Sebelumnya kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, Ferdy Sambo menyebut pembunuhan berencana berawal dari adanya laporan istrinya kepadanya.

Diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dalam BAP, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari PC mengalami tindakan yang tidak semestinya dari Yosua.

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi saat di Magelang, dilakukan Yosua" kata Andi Rian saat konfrensi pers, Kamis (11/8/2022).

Usai mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo kemudian panggil Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Brigjen Pol Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.

"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.

Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 berakhir pada pukul 18.00.

Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir J Karena Laporan dari Istrinya Kejadian di Magelang

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Sebut Keterangan Ferdy Sambo Tidak Bisa Jadi Pegangan

Baca juga: Brigadir J Dieksekusi, Ferdy Sambo Janjikan Uang Ke Ajudan, Upayakan Kasus SP3

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved