Bursa Transfer

Atalanta Tolak Mentah-mentah Tawaran Moise Kean dari Juventus yang Tolak Mauro Icardi dari PSG

Juventus, Atalanta, PSG, dan Barcelona terlibat pembicaraan untuk negosiasi tiga pemain, yakni Moise Kean, Luis Muriel, Mauro Icardi dan Memphis Depay

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
AFP/Andreas Solaro
Penyerang Italia dan Juventus, Moise Kean 

TRIBUNJAMBI.COM - Juventus, Atalanta, PSG, dan Barcelona dikabarkan terlibat pembicaraan untuk negosiasi tiga pemain, yakni Moise Kean, Luis Muriel, Mauro Icardi dan Memphis Depay.

Juventus mencoba menawarkan Moise Kean dengan imbalan Luis Muriel, tetapi ditolak oleh Atalanta.

Di sisi lain, Juventus juga menolak tawaran Mauro Icardi dari PSG.

Juventus dikabarkan ingin mendatangkan Memphis Depay dari Barcelona, namun perlu ruang untuk ditempati pemain internasional Belanda itu.

Laporan media di Italia menyebutkan, pilihan pertama Bianconeri tetap Memphis Depay, yang mencoba untuk menegosiasikan pemutusan kontrak awal dengan Barcelona.

Jika itu terjadi, pemain 28 tahun itu dapat menandatangani kontrak dua tahun di Turin senilai 5 juta euro per musim.

Namun, Sky Sport Italia dan Gazzetta dello Sport mengklaim mereka juga sedang mempertimbangkan alternatif lain, terutama dengan Moise Kean yang dihukum di pramusim karena keterlambatan.

Karena pelanggaran itu, pemain Italia ditawarkan ke beberapa klub, seperti OGC Nice hingga Atalanta.

 

Baca juga: Manchester United Pilih Rekrut Adrien Rabiot dari Juventus daripada Frenkie de Jong dari Barcelona?

Baca juga: Juventus Hampir Menyelesaikan Transfer Memphis Depay Dari Barcelona

 

Terbaru, dikatakan bahwa mereka menawarkan Moise Kean ke Atalanta dengan imbalan Luis Muriel.

Sayangnya, proposal itu langsung ditolak mentah-mentah oleh pihak Bergamo.

Di sisi lain, Juventus menerima tawaran sebagai opsi lain untuk pemain di lini depan.

Menurut laporan, PSG menawarkan Mauro Icardi untuk pindah ke Juventus.

Paris Saint-Germain mengajukan mantan penyerang tengah Inter Milan dan Sampdoria yang telah dibekukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved