Berita Jambi

Polresta Jambi Tetapkan Satu DPO Jaringan Narkotika Jenis Sabu di Kota Jambi

Satresnarkoba Polresta Jambi, tetapkan 1 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus jaringan narkotika jenis sabu di Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Bandar 3,5 Sabu asal Kota Jambi Ngaku Baru 1 Bulan Beraksi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi, tetapkan 1 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus jaringan narkotika jenis sabu di Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba, Kompol Niko mengatakan, saat ini pihaknya menetapkan CI sebagai DPO atas kasus 28 paket sabu-sabu seberat 420 gram yang diamankan dari rekannya bernama Ichsan Kurniawan.

"Ya 1 orang kita tetapkan sebagai DPO," kata Niko, Kamis (11/8/2022).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam kasus ini, pelaku yang lebih dahulu diamankan mengaku mendapat sabu-sabu dari CI. Pada proses transaksi, CI mengarahkan rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap untuk mengambil sahu-sabu di salah satu kawasan di Pagar Drum, Kota Jambi.

Saat itu petugas sudah memantau pergerakan pelaku sehingga langsung diamankan saat mengambil barang bukti.

Diketahui, Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap jaringan peredaran narkotila jenis sabu-sabu.

Kali ini, seorang bandar, bernama Ichsan Kurniawan (35) warga Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, ditangkap petugas di rumahnya, Minggu (17/7/2022).

Dari pelaku, petugas temukan 28 paket sabu-sabu seberat 420 gram, atau hampir 0,5 Kg.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat timnya mendapat informasi, bahwa kediaman pelaku kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Tidak butuh waktu lama, tim langsung bergerak melakukan penelusuran.

Minggu 17 Juli 2022, pukul 18:00 WIB, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku, kemudian langsung menangkap pelaku.

Seluruh rumah pelaku, turut digeledah, hingga akhirnya ditemukan 28 paket sabu-sabu, yang disimpan pelaku di dalam kamar pribadinya.

Sabu-sabu tersebut, telah dikemas dalam berbagai kemasan dan siap untuk diedarkan.

"Pelaku yang kita tangkap, merupakan seorang bandar," singkat Eko, via Whatsaap kepada tribun, beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved