Berita Tanjabbar
Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tanjabbar Berikan Berbagai Materi di SMPN 2 Kuala Tungkal
Kejari Tanjabbar menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan kali ini Kejari datangi SMPN 2 Kuala Tungkal.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kejari Tanjabbar menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan kali ini Kejari datangi SMPN 2 Kuala Tungkal.
JMS diikuti oleh Kajari Tanjabbar yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Tanjabbar Lutfi beserta Tim.
Dalam sambutannya Kasi Intel Kejari Tanjabbar menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah Merupakan Program Pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sedini mungkin bagi siswa/i.
"Sehingga diharapkan siswa siswi terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan perbuatan pidana seperti Tawuran, penyalahgunaan Narkotika dan tindak pidana lainnya," jelasnya.
Kasi Intel melanjutkan kegiatan jaksa masuk sekolah ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
Pada kesempatan ini, Kejati Tanjabbar memberikan materi berkaitan tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan, UU perlindungan Anak, ITE dan lain sebagainya.
Materi disampaikan oleh Robi Novan Ronar, Kasubsi Penuntutan, dan EE dan Rahmah Meitiarany Bakhtiar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Extraordinary Attorney Woo Episode 14, Woo Young Woo Ingin Putus dari Lee Jun Ho
Baca juga: Harga Sawit di Batanghari Jambi Kamis 11 Agustus 2022 Di Tingkat Petani Rp 1.400 per Kg
Baca juga: Pembangunan Glamping di Tahura, Pemkab Batanghari Dapat Kucuran Dana Rp1,2 Miliar dari Investor