Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tersangka Penembakan Brigadir Yosua Bertambah, Diumumkan Hari Ini?

Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua yakni Bharada E dan Brigadir RR sopir istri Irjen pol Ferdy Sambo

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/RULIANTO
Ilustrasi. Cover Liputan Khusus Tribun Jambi 30 Hari Mencari Kebenaran. Keluarga Brigadir Yosua memaafkan Bharada E, namun proses hukum diminta tetap jalan sebagaimana mestinya, Minggu (7/8/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua yakni Bharada E dan Brigadir RR sopir istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Tersangka baru berpeluang ditetapkan dalam waktu dekat terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Kini publik masih menanti tersangka selanjutnya terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (kolase instagram & via ANTARA)

Kini Bharada E dan Brigadir RR telah ditahan.

 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD  Senin (8/8/2022) kemarin menyebut penetapan tersangka terus berkembang.

"Memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah 3, itu bisa berkembang," kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).

"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

 Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.

Sebelumnya  Bharada E juga sudah membeberkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Yosua.

Nama-nama itu disampaikan Bharada E dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) Sabtu (6/8/2022) malam.

 

Bharada E juga membeberkan bahwa dia bukan tersangka tunggal yang terlibat dalam kasus ini.

Bharada E meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutur Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved