Elan Suherlan Ditunjuk Jaksa Agung Pimpin Kejati Jambi Gantikan Sapta Subrata

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin unjuk Elan Suherlan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Sapta Subrata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin unjuk Elan Suherlan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa kembali dilakukan hingga ke Jambi.

Kali ini, Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Elan Suherlan menjadi Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menggantikan Sapta Subrata. 

Sebagaimana diketahui bahwa Elan pernah bertugas di Jambi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus itu akan mengisi jabatan Kajati setelah purna baktinya Sapta Subrata. 

Sebelumnya Elan Suherlan menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dan berdasarkan SK Jaksa Agung RI No 245 tertanggal 8 Agustus 2023, dia menjabat sebagai Kajati Jambi.

Baca juga: Kejati Jambi Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Merangin Jambi

Selain itu Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan promosi di lingkungan Kejati Jambi sesuai Surat Keputusan Nomor Kep-IV-515/C/08/2022 tanggal 08 Agustus 2022 antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur. 

Jabatan Kajari Sungai Penuh nantinya akan diganti oleh Antonius Despinola yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian TU Kejati Jatim.

Kosasih yang menjabat Koordinator pada Kejati Jambi promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah. 

Sebagai penggantinya adalah Teuku Luftansya Adhyaksa Putra yang sebelumnya menjabat Kasubbid Perencanaan pada Badiklat Kejaksaan RI. 

Selanjutnya Andre Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejati Jambi juga promosi menjadi Koordinator di Kejati Bali di Kota Denpasar. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: Kejari Jambi Musnahkan 1.773 Paket Sabu di TPA Talang Gulo

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved