Berita Kerinci
BKPSDM Kerinci Mendata hingga Verifikasi Bahan Tenaga Honorer
Dalam rangka menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pemerintah kabupaten Kerinci melalui BKPSDM kabupaten Kerinci, mulai melaku
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Dalam rangka menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pemerintah kabupaten Kerinci melalui BKPSDM kabupaten Kerinci, mulai melakukan pendataan dan verifikasi bahan tenaga Honorer di Kerinci.
Informasi yang diperoleh, Petugas dari BKPSDM Kerinci, telah melakukan pendataan dan Verifikasi bahan untuk tenaga Honorer baik di lingkungan Pemkab Kerinci maupun di tingkat Sekolah.
"Ya, beberapa waktu lalu, kami diminta untuk mengumpulkan SK dan bahan lainnya dari mulai melaksanakan tugas sebagai honorer di Kerinci," ujar Adi salah seorang guru Honorer di Kerinci.
Dia mengatakan, tidak mengetahui pasti tujuan diverikasi bahan honorer tersebut. Namun informasinya untuk proses penerimaan PPPK di Kerinci.
"Kabarnyo untuk bahan penerimaan PPPK. Kami berharap tenaga kontrak ini bisa memberikan angin segar bagi kami yang sudah lama mengabdi di tenaga pendidik," harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, mengatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Menpan-RB RI, Tiga yang akan menjadi Prioritas untuk tenaga PPPK yakni Tenah pendidik, Penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.
"Dari Tiga farmasi itu yang sudah keluar keuangannya hanya baru tenaga pendidik/guru, karena sudah ada dipanggil untuk rapat. Tapi belum ada petunjuk teknis kegiatannya dan jadwalnya, saat kita masih menunggu," jelasnya.
Dia menyebutkan untuk jumlah tenaga PPPK yang akan dilakukan penerimaan di kabupaten Kerinci, sebanyak 656 orang.
"Masih farmasi 508 tenaga pendidik, 40 tenaga kesehatan, 108 orang tenaga penyuluh pertanian," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2022
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo: Bertobatlah
Baca juga: Wakil Walikota Sungai Penuh Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin