Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Update Kematian Brigadir Yosua, Benarkah Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus?

Irjen Ferdy Sambo saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob terkait kematian Brigadir Yosua.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022) malam dan ditempatkan di tempat khusus. 

TRIBUNJAMBI.COM - Irjen Ferdy Sambo saat ini sedang menjalani pemeriksaan di tempat khusus  terkait kematian Brigadir Yosua.

Kini Ferdy Sambo berada di tempat khusus  guna penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dijelaskannya jika mFerdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ferdy Sambo akan berada di Mako Brimob selama 30 hari terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua.

Kata Dedi durasi waktu tersebut sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus).

"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).


Hal ini  mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.

 Dedi masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait tempat khusus tersebut.

Mabes Polri menyebut status  Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

 
"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. makanya jangan sampai salah," kata Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya Ferdy Sambo yang dicopot dari posisi Eks Kadiv Propam Polri karena terkait kematian Brigadir  Yosua, dibawa ke Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022) malam.  

Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

Bukan hanya Irjen Ferdy Sambo, beberapa perwira lain yang juga terkait kematian Brigadir Yosua sudah ditempatkan di tempat khusus. 

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022) malam dan ditempatkan di tempat khusus. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, pelanggaran etik yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir Yosua.

Dikatakan Irjen Dedi Prasetyo, pengambilan rekaman CCTV ini merupakan satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

"Ya, dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," katanya, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo juga sudah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam," katanya.

"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," sambung Irjen Dedi Prasetyo saat dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022)  malam.

Dalam kasus ini, Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Namun, status Irjen Ferdy Sambo belum menjadi tersangka, masih dalam pemeriksaan. "Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Sebelum resmi dicopot, Irjen Ferdy Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Irjen Dedi Prasetyo juga membantah kalau Irjen Ferdy Sambo dan berstatus tersangka.

Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Isi Surat Bharada E Untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Ditulis di Atas Kertas HVS

Baca juga: Terungkap Bharada E Diperintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua

Baca juga: Bharada E Mengaku Tidak Ada Motif Bunuh Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Ada Perintah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved