Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Mako Brimob

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

KOLASE TRIBUNJAMBI/HO/CAPTURE TRIBUNNEWS
Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Masih dari informasi yang dihimpun, Ferdy juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Update Pukul 23.43 WIB.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengkonfirmasi Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, diduga melanggar prosedur dalam penanganan meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Dedi Prasetyo dalam konfrensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (6/8/2022) tengah malam.

Dia menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.

Hasil pemeriksaan inspektorat khusus, katanya, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait dengan ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.

"Irsus menetapkan Irjen Pol FS diduga lakukan pelanggaran masalah ketidakprofesionalan saat olah TKP. Ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri," ungkapnya.

Dia menjelaskan inspektorat khusus memiliki fokus kerja untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik.

Tugasnya berbeda dengan tim khusus, yang menggali dan mendalami soal kasus pidana dalam kematian Brigadir J.

Dedi menegaskan Irjen Pol Ferdy Sambo belum berstatus tersangka hingga saat ini.

Sebelumnya, pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba. Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.

Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved