Berita Muaro Jambi
Tidak Estetika, Warga Hancurkan TPS di Perumahan di Muaro Jambi
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi mengungkap jika saat ini banyak perumahan yang ada di Muaro Jambi belum menaati aturan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi mengungkap jika saat ini banyak perumahan yang ada di Muaro Jambi belum menaati aturan.
Satu diantaranya banyak perumahan yang tidak memiliki tempat pembuangan sampah (TPS). Hal itu membuat warga yang tinggal di perumahan tersebut mengeluh.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi, Firmansyah menyebut, perumahan wajib memiliki TPS, bahkan sebelum terbitnya izin, pengembang sudah memasukkan rencana tempat TPS didalam master plannya.
Namun demikian, kendalanya setelah dibangun, yang TPS tersebut dihancurkan oleh masyarakat yang ada di perumahan tersebut.
"Salahnya dimana, salahnya letak TPS itu sendiri tidak pas, menimbulkan bau tidak sedap, makanya masyarakat hancurkan TPS tersebut," kata Firmansyah.
Oleh karena itu, pengembang harus membangun TPS sesuai dengan estetika, jangan asal bangun.
"TPS harus dibangun dan dikelola dengan baik, memiliki atap, kemudian ada bak kapurnya," kata Firmansyah lagi. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Audiensi Bersama Disdik Jambi, Fadli Sudria Sebut Disdik Dituntut Kretif dan Inovatif Olah Keuangan
Baca juga: BKD Jambi Tunggu Arahan Kemenpan RB Soal Pengangkatan PPPK
Baca juga: Akibat Pengeroyokan di SMA TT Jambi, Sejumlah Siswa Dikabarkan Alami Luka Lebam hingga Sakit
Baca juga: Dua Truk Batubara Rusak Sebabkan Kemacetan Panjang di Jalan Lintas Sumatera, Jambi-Padang Macet 5 Km