Berita Jambi
BKD Jambi Tunggu Arahan Kemenpan RB Soal Pengangkatan PPPK
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi hingga kini belum mendapat informasi lebih lanjut soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi hingga kini belum mendapat informasi lebih lanjut soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun BKD telah mengsulkan jumlah formasi PPPK pada akhir tahun 2021 lalu.
Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan 150 PPPK.
Dengan rincian terdiri dari 108 guru, 20 tenaga kesehatan, 13 pertanian, dan 9 teknis lainnya.
Hingga saat ini, dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jambi Hambali pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait dengan PPPK.
"Belum ado informasi terbaru terkait PPPK," kata Hambali. Jumat, (5/7/2022).
Hambali mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Saat ini pemprov dan kabupaten kota masih menunggu persetujuan usulan formasi yang disampaikan ke Menpan RB pada akhir tahun 2021 yang lalu," ujarnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Akibat Pengeroyokan di SMA TT Jambi, Sejumlah Siswa Dikabarkan Alami Luka Lebam hingga Sakit
Baca juga: Dua Truk Batubara Rusak Sebabkan Kemacetan Panjang di Jalan Lintas Sumatera, Jambi-Padang Macet 5 Km
Baca juga: Alasan Vidi Aldino Ajak Prilly Latuconsina Duet, Singgung Soal Kebucinan
Baca juga: Komisi IV DPRD Jambi Audiensi dengan Puluhan Orang Pengurus Forum Guru Honorer se-Provinsi Jambi