Berita Jambi

BKD Jambi Tunggu Arahan Kemenpan RB Soal Pengangkatan PPPK

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi hingga kini belum mendapat informasi lebih lanjut soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi hingga kini belum mendapat informasi lebih lanjut soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun BKD telah mengsulkan jumlah formasi PPPK pada akhir tahun 2021 lalu.

Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan 150 PPPK.

Dengan rincian terdiri dari 108 guru, 20 tenaga kesehatan, 13 pertanian, dan 9 teknis lainnya.

Hingga saat ini, dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jambi Hambali pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait dengan PPPK.

"Belum ado informasi terbaru terkait PPPK," kata Hambali. Jumat, (5/7/2022).

Hambali mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Saat ini pemprov dan kabupaten kota masih menunggu persetujuan usulan formasi yang disampaikan ke Menpan RB pada akhir tahun 2021 yang lalu," ujarnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Akibat Pengeroyokan di SMA TT Jambi, Sejumlah Siswa Dikabarkan Alami Luka Lebam hingga Sakit

Baca juga: Dua Truk Batubara Rusak Sebabkan Kemacetan Panjang di Jalan Lintas Sumatera, Jambi-Padang Macet 5 Km

Baca juga: Alasan Vidi Aldino Ajak Prilly Latuconsina Duet, Singgung Soal Kebucinan

Baca juga: Komisi IV DPRD Jambi Audiensi dengan Puluhan Orang Pengurus Forum Guru Honorer se-Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved