Berita Jambi

Polresta Jambi Musnahkan 3,9 Kg Sabu dan 46,8 Kg Ganja dari 12 Tersangka

Polresta Jambi musnahkan 3,9 Kg sabu-sabu, dan 46,8 Kg hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi periode Februari-Juli 2022.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko dan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dan didampingi Pasi Intel Kodim 0415/Jambi perlihatkan barang bukti sabu-sabu dan ganja yang akan dimusnahkan di Mapolresta Jambi Jumat (5/8/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi musnahkan 3,9 Kg sabu-sabu, dan 46,8 Kg hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi periode Februari-Juli 2022.

Dalam pemusnahan ini, Polresta Jambi mengundang Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, dan didampingi langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.

Pemusnahan berlangsung di Mapolresta Jambi, Talang Banjar, Jambi Timur, Jumat 5 Agustus 2022 dengan menggunakan kendaraan atau alat pemusnah khusus milik BNNP, Incinerator.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko dan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dan didampingi Pasi Intel Kodim 0415/Jambi perlihatkan barang bukti sabu-sabu dan ganja yang akan dimusnahkan di Mapolresta Jambi Jumat (5/8/2022)
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko dan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dan didampingi Pasi Intel Kodim 0415/Jambi perlihatkan barang bukti sabu-sabu dan ganja yang akan dimusnahkan di Mapolresta Jambi Jumat (5/8/2022) (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Eko menjelaskan, barang bukti ini didapatkan dari 12 orang tersangka dari 10 kasus, yakni 7 kasus Sabu-sabu dan 3 kasus ganja.

"Ini merupakan komitmen kita dalam memberantas narkoba di Kota Jambi, dan juga peran serta dan kerja sama dengan BNNP maupun BNNK Jambi," kata Eko, Jumat (5/8/2022).

Diperkirkan jumlah rupiah sabu-sabu mencapai Rp 4,7 miliar dan ganja Rp 138 juta.

Sementara itu, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Pol Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan semua pihak, baik dari Polresta Jambi, masyarakat hingga stakeholder lainnya dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca juga: Komisi IV DPRD Jambi Audiensi dengan Puluhan Orang Pengurus Forum Guru Honorer se-Provinsi Jambi

Baca juga: Ini yang Bakal Dilakukan Pengacara Brigadir Yosua Jika Bertemu Istri Ferdy Sambo

"Ayok kita sama-sama perangi narkoba, War On Drugs," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, Provinsi Jambi merupakan menjadi perlintasan peredaran narkoba.

Sehingga, Jambi sangat berpotensi besar terjadi peredaran narkoba.

"Saya baru 5 hari tugas di Jambi, dan saya sudah dapat informasi Jambi jadi perlintasan narkoba. Karena memang berada di antara Sumatera Utara-Pekanbaru, Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu, jadi semua harus berperan berperang melawan narkoba," katanya. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rapat Bersama DPRD Jambi, Guru Honorer Mengabdi Lebih dari 10 Tahun Minta Diprioritaskan dalam PPPK

Baca juga: Sudah Diluncurkan Bupati, 287 Pekerja Tangguh Beri Akselerasi Pelayanan ke Masyarakat Batanghari

Baca juga: Ini yang Bakal Dilakukan Pengacara Brigadir Yosua Jika Bertemu Istri Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved