Berita Jambi
Komplotan Pencuri Kabel Jaringan Milik Telkom di Jambi Ditangkap Polisi, Ini Modusnya
Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadhag Aninddhito mengatakan, pelaku ditangkap setelah nekat mencuri kabel milik Telkom yang berada di kawasan Jalan Haji A
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Macan Polsek Kotabaru, berhasil meringkus dua orang komplotan spesialis pencurian kabel jaringan Telkom di Kota Jambi.
Kedua pelaku yakni, Mahir Harahap warga Jelutung dan Ihsan Pahlevi, warga Mestong Muaro Jambi.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadhag Aninddhito mengatakan, pelaku ditangkap setelah nekat mencuri kabel milik Telkom yang berada di kawasan Jalan Haji Agus Salim, Paal V, Kotabaru, pada Senin (11/7/2022) lalu.
Saat itu, pelaku berhasil menggasak kabel sepanjang 15 meter yang tergeletak di lokasi.
"Ini pelaku memang komplotan ya, dan ada beberapa pelaku lain pencurian kabel yang mereka kenal juga," kata Dhadhag, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Obat di RSUD Raden Mattaher Kosong, Komisi lV Segera Fasilitasi dengan Penyuplai Obat
Baca juga: Tahun Depan Kantor Bupati Tebo Bakal direhab, Berikut Anggaran yang Dibutuhkan
Pelaku sendiri, kata Dhadhag, pelaku sendiri ditangkap di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Para pelaku ini, sengaja beraksi saat malam hari agar tidak diketahui masyarakat.
Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penjualan barang curian pelaku.
"Untuk barang bukti kita masih dalami dijual kemana," sebutnya.
Diperkirakan, kabel tersebut mencapai Rp3 juta.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (Tribunjamboi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral di Tiktok, Ria Ricis Berjoget sambil Gendong Anak, Download Pakai Snaptik
Baca juga: Obat di RSUD Raden Mattaher Kosong, Komisi lV Segera Fasilitasi dengan Penyuplai Obat
Baca juga: Tahun Depan Kantor Bupati Tebo Bakal direhab, Berikut Anggaran yang Dibutuhkan