Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Update Penyidikan Kematian Brigadir Yosua: 25 Personel Polri Diperiksa, 4 Orang Masuk Ruang Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut 25 personel Polri yang diperiksa terkait meninggalnya Brigadir j Yosua Hutabarat, 4 orang dipenjara?
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat, dalam hal ini soal profesionalitas dalam penanganan TKP.
Kapolri menyebut di antara yang diperiksa itu ada tiga orang perwira tinggi, yang merupakan jenderal bintang satu.
Hal itu diungkapkan Kapolri pada saat konfrensi pers yang disiarkan langsung di Kompas TV, Kamis (4/8/2022).
"Malam ini ada 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari," ungkap Kapolri.
Dia menegaskan, siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana meninggalnya Brigadir Yosua, akan ditindak tegas.
"Siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut, tentu akan kita tindak tegas," terangnya.
Selain itu, juga akan ada TR khusus mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolri.
"Malam hari ini saya akan keluakan TR khusus mutasi, agar penanganan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, menyebut para anggota Porli yang diperiksa, akan dilihat dugaan perbuatan mereka yang tidak sesuai aturan.
Mulai dari adanya proses dugaan pelanggaran kode etik. Lalu dari sana akan dipertimbangkan untuk status lebih lanjut.
Pihaknya nanti akan melihat apakah misalnya terlibat pada proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, atau menyembunyikan barang bukti. "Ini akan menjadi landasan," terang Komjen Agus.
Bersyukur Sudah Ada Tersangka
Pihak keluarga Brigadir Yosua mengucapkan syukur karena ada tersangka yang ditetapkan meskipun sedikit lambat.
"Kami dari keluarga bersyukur sudah ada tersangka, meskipun lambat penyidikan, tapi tetap bersyukur sudah ada satu ditetapkan tersangka," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua, Kamis (4/8/2022).
Namun keluarga meyakini yang bertanggung jawab atas meninggalnya Brigadir Yosua lebih dari satu orang.
Keluarga meminta penyidik lebih teliti dalam melakukan penyelidikan kasus meninggalnya Brigadir Yosua.
"Kami memohon untuk penyidik untuk lebih teliti lagi, karena kami tidak yakin hanya satu pelakunya," tegasnya.
Hal ini ia ungkapkan karena melihat dari tubuh Brigadir Yosua, serta masih menunggu autopsi kedua yang diharapkan transparan, sehingga dirinyanyakin pelakunya lebih dari satu orang.
Baca juga: Tetap Dituduh Melakukan Pelecehan ke Istri Ferdi Sambo, Keluarga Brigadir Yosua: Buktinya Mana?
Baca juga: Ini Keterangan Ferdy Sambo Setelah Diperiksa 7 Jam Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumdinnya
"Jadi kami minta kepada penyidik sungguh-sungguh mereka melakukan penyidikan dengan baik dan transparan," ucap Roslin.
Selain itu ia meminta Presiden Joko Widodo bertindak dengan tegas dan kapolri untuk melakukan penyidikan dengan baik.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua memberikan pesan kepada Istri Ferdy Sambo untuk mengatakan hal yang sebenar-benarnya.
"Ada satu pesan untuk ibu Putri, tolonglah ibu Putri berkata jujur, siapa-siapa saja pelaku yang melakukan penganiayaan kepada anak kami almarhum Brigadir Yosua," ucapnya.
Karena hingga saat ini istri Ferdy Sambo dikabarkan masih shock dan trauma.
"Harapan kami katanya selama ini ibu Putri menganggap anak kami almarhum sebagai anak, adik, tolong ungkapkan, katakan sejujurnya apa yang terjadi? kejadian yang menimpa anak kami almarhum Brigadir Yosua," jelasnya.
Ia juga meminta kepada penyidik untuk mengusut tuntas dalang dibalik semua kejadian ini.
Selain itu ia juga berpesan kepada Ferdy Sambo yang hari ini menjalani pemeriksaan untuk berkata jujur.
"Harapan kami pak Sambo katakan sejujurnya, jangan ada yan ditutup tutupi," ungkapnya. (*)
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pelecehan oleh Brigadir J
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Sebut Senyum Nathalie Holscher Adalah Senyum Formalitas