Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pengusutan Kematian Brigadir Yosua, 3 Jenderal Dimutasi, Susno Duadji: Mengurangi Hambatan Psiklogis

3 jenderal dicopot kapolri dari jabatan yani Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Brigjen Pol Benny Ali.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO/CAPTURE KOMPASTV
Susno Duadji dan Mansur Febrian saat wawancara yang tayang di Kompas TV. Kanan: Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo malam ini mencopot 3 jenderal dari jabatannya, dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri.

Ketiganya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Brigjen Pol Benny Ali.

Mutasi dilakukan seiring pengusutan kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat yang kini sedang disidik tim khusus yang dibentuk Kapolri.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi positif langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini.

Menurutnya, kebijakan ini akan membantu untuk mengungkap kematian Brigadir J menjadi lebih terang.

"Ini akan mengurangi hambatan psiklogis penyidik ya, sebab sudah tidak punya jabatan lagi, hanya punya pangkat yang tinggi," ungkap Susno Duadji dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (4/8/2022) malam.

Kemudian, ucapnya, tidak menutup kemungkinan di antara 25 anggota Polri yang kini diperiksa, akan mendapatkan sanksi lanjutan.

Bila terkait profesi akan dikenakan kode etik profesi. "Kalau mengarah pada pidana, misalnya mempersulit jalannya penyidikan, bisa kena pidana," terangnya.

Sementara menurut Mansur Febrian, yang merupakan anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, pasal 338 KUHP yang digunakan menjerat Bharada E sebagai tersangka, menjadi indikasi pelaku tidak tunggal.

"Pihak keluarga tidak yakin yang melakukan pembunuhan ini hanya sendiri," kata Febrian.

Soal pemeriksaan 25 anggota Polri, dia mengatakan, pihaknya mengapresiasinya, dan menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri mengumumkan 25 orang personel Polri diperiksa dampak dari meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pemeriksaan masih terus berjalan.

Kapolri, Brigadir Yosua, Ibu Brigadir Yosua
Kapolri, Brigadir Yosua, Ibu Brigadir Yosua (TRIBUNJAMBI/HO)

Pemeriksaan tersebut terkait ketidakprofesionalan penanganan tempat kejadian perkara meninggalnya Brigadir J.

"Sebanyak 25 personel diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ungkap Kapolri saat konprensi pers, Kamis (4/8/2022).

Dia bilang, beberapa orang lagi diperiksa pada dugaan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.

"Tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," ungkap Kapolri.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolri, yang diperiksa itu mulai dari Tantama hingga Perwira Tinggi.

Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Syahar Diantono Kadiv Propam Pengganti Ferdy Sambo

Baca juga: Update Penyidikan Kematian Brigadir Yosua: 25 Personel Polri Diperiksa, 4 Orang Masuk Ruang Khusus

Jumlah perwira tinggi pangkat Brigjen yang diperiksa sebanyak 3 orang, kemudian pangkat Kombes 5 personel.

Selanjutnya, polisi pangkat AKBP sebanyak 3 orang, perwira menengah pangkat Kompol sebanyak 2 personel, perwira muda 7 orang, dan bintara serta tantama 5 orang.

Kapolri menjelaskan, personel yang diperiksa itu berasal dari Propam, Polres, dan juga beberapa personel Polda dan Bareskrim.

"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan, kita akan jalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," tutur Jenderal Listyo.

Tentunya, tambah Kapolri, apabila ditemukan adanya proses pidana, juga akan memproses pidana yang dimaksud.

Ditambahkan Kapolri, dirinya yakin timsus akan bekerja keras, dan menjelaskan hasil pekerjaan kepada masyarakat, dan membuat terang peristiwa yang terjadi.

Sementara itu, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, mengatakan dirinya mengapresiasi kebijakan Kapolri dan kinerja tim khusus.

Dia bilang, penetapan tersangka telah menjadi langkah besar yang dihadirkan kepolisian atas kematian Brigadir J yang cukup lama jadi misterius.

Pada kasus ini, Polri sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bharada E, Rabu (3/8/2022) malam.

Terkait kemungkinan pihak lain yang harusnya bertanggung jawab, Samuel Hutabarat tidak mau berspekulasi.

"Itu tergantung tim khusus. Saya tidak ahlinya. Saya hanya menunggu soal hasil," ungkap Samuel dalam wawancara di Kompas TV.

Sementara itu, terkait pernyataan turut belasungkawa yang tadi pagi disampaikan Irjen Pol Ferdy Sambo, Samuel mengatakan keluarganya membuka pintu hati dan pintu rumah untuk siapapun. (*)

Baca juga: Daftar 25 Anggota Polri Diperiksa yang Tak Profesional Tangani TKP Brigadir Yosua Hutabarat

Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Komnas HAM Telusuri Pelaku Lain Terkait Tewasnya Brigadir J

Update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News.

Simak berita lainnya terkait kematian Brigadir Yosua dalam Topik Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved