Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Fakta Baru! Bharada E Bukan Jago Tembak, Kerjanya Bukan Ajudan Ferdy Sambo
Fakta baru kematian brigadir J yosua. Bharada E bukan ajudan tapi sebagai sopir irjen pol ferdy sambo. Bharada E telah ditetapkan tersangka pembunuhan
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan Bharada E sebagai jago tembak.
Bahkan Budhi Herdi mengungkapkan Bharada E sebagai pelatih vertical rescue, di resimen pelopor sebagai tim penembak kelas 1.
Kini pernyataan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini dipertanyakan kebenarannya, sebab yang disampaikan itu berbeda dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan Bharada E yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bukan sosok yang jago tembak.
Edwin Partogi menyatakan hal itu setelah LPSK melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E.
"Pemeriksaan psikologis tiga kali. Penelusuran kami, Bharada E tidak termasuk jago tembak," ungkap Edwin pada Kamis (4/8), dikutip dari TribunNews.
Bahkan, ungkapnya, Bharada E bahkan baru mendapatkan pistol November 2021.
Latihan menembak terakhir Bharada E dilakukan pada Maret 2022. Pistol dia dapat dari Propam.
Baca juga: Pengusutan Kematian Brigadir Yosua, 3 Jenderal Dimutasi, Susno Duadji: Mengurangi Hambatan Psiklogis
Sementara soal tugasnya, dalam keterangan pertama Polri, disebutkan sebagai ajudan.
Sementara hasil penelusuran Edwin, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, melainkan sebagai sopir.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC). Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.
Dalam tugasnya, Bharada E menjadi sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.
Namun Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.
Kini, Bharada E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Seiring dengan penetapan tersangka itu, tim khusus yang dibentuk Kapolri terlihat berlari kencang dalam beberapa hari terakhir.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo malam ini bahkan mencopot 3 jenderal dari jabatannya, dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri.
Ketiganya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Brigjen Pol Benny Ali.
Baca juga: Tetap Dituduh Lecehkan Istri Ferdi Sambo, Keluarga Brigadir Yosua: Buktinya Mana?
Baca juga: Update Penyidikan Kematian Brigadir Yosua: 25 Personel Polri Diperiksa, 4 Orang Masuk Ruang Khusus
Mutasi dilakukan seiring pengusutan kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat yang kini sedang disidik tim khusus yang dibentuk Kapolri.
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi positif langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini.
Menurutnya, kebijakan ini akan membantu untuk mengungkap kematian Brigadir J menjadi lebih terang.
"Ini akan mengurangi hambatan psiklogis penyidik ya, sebab sudah tidak punya jabatan lagi, hanya punya pangkat yang tinggi," ungkap Susno Duadji dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (4/8/2022) malam.
Kemudian, ucapnya, tidak menutup kemungkinan di antara 25 anggota Polri yang kini diperiksa, akan mendapatkan sanksi lanjutan.
Bila terkait profesi akan dikenakan kode etik profesi. "Kalau mengarah pada pidana, misalnya mempersulit jalannya penyidikan, bisa kena pidana," terangnya.
Sementara menurut Mansur Febrian, yang merupakan anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, pasal 338 KUHP yang digunakan menjerat Bharada E sebagai tersangka, menjadi indikasi pelaku tidak tunggal.
"Pihak keluarga tidak yakin yang melakukan pembunuhan ini hanya sendiri," kata Febrian.
Soal pemeriksaan 25 anggota Polri, dia mengatakan, pihaknya mengapresiasinya, dan menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri mengumumkan 25 orang personel Polri diperiksa dampak dari meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku
Baca juga: Ini Motif Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Mabes Polri, Terkait Istri Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pemeriksaan masih terus berjalan.
Pemeriksaan tersebut terkait ketidakprofesionalan penanganan tempat kejadian perkara meninggalnya Brigadir J.
"Sebanyak 25 personel diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ungkap Kapolri saat konprensi pers, Kamis (4/8/2022).
Dia bilang, beberapa orang lagi diperiksa pada dugaan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.
"Tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," ungkap Kapolri.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolri, yang diperiksa itu mulai dari Tantama hingga Perwira Tinggi.
Jumlah perwira tinggi pangkat Brigjen yang diperiksa sebanyak 3 orang, kemudian pangkat Kombes 5 personel.
Selanjutnya, polisi pangkat AKBP sebanyak 3 orang, perwira menengah pangkat Kompol sebanyak 2 personel, perwira muda 7 orang, dan bintara serta tantama 5 orang. (*)
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Autopsi Ulang, Ada Luka Tembak di Kepala
Baca juga: Brigadir J Jadi Target Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Jejak Digital Pengancaman
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat Dibuka ke Publik