DPRD Provinsi Jambi
Fraksi Gerindra Apresiasi 7 Ranperda yang Diusulkan Pemprov Jambi
Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi apresiasi pada Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan tujuh Ranperda.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi apresiasi pada Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan tujuh Ranperda.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi, M.Khairil saat memberikan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Usulan 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.
"Kami dari Fraksi Gerindra menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan 7 Ranperda ini, yang mana menurut Kami Fraksi Gerindra hal ini sangat berdampak positif kepada kemajuan daerah Provinsi Jambi," kata M.Khairil.
Diketahui, tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah Provinsi Jambi yaitu.
1. Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Ranperda Tentang Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
3. Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
4. Ranperda Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi.
5. Ranperda Tentang Penyelenggaraan pengangkutan Batubara.
6. Ranperda tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi jambi tahun 2022-2042.
7. Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jambi nomor 7
tahun 2013 tentang pelestarian dan pengembangan budaya Melayu Jambi.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Al Haris Beri Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi 7 Ranperda Usulan Pemerintah
Baca juga: Evi Suherman: Bukan Melarang, Angkutan Batubara Silahkan Buat Jalan Sendiri
Baca juga: Fraksi PKB Pertanyakan Tata Cara Penggantian Kerugian di Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News