Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Bharada E Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi Kamis Pagi, Ibu PC Belum Dijadwalkan

Brigjen Andi Rian juga menyampaikan sudah mengagendakan pemeriksaan pada Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni dilakukan pada Kamis 4 Agustus 2022 mulai jam 10

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Pada Rabu (3/8/2022) Bharada E ditetapkan sebagai tersangka 

Keterangan Brigjen Andi Rian ini menjadi bertolak belakang dengan pernyataan Mabes Polri sebelumnya, yang disampaikan Brigjen Ramadhan.

Pada konfrensi pers 11 Juli 2022, disebutkan Bharada E melakukan baku tembak dengan Brigadir J.

Diungkapkan Bharada E tidak ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu melakukan tembakan untuk membela diri.

Baca juga: Pernyataan Mahfud MD Setelah Bertemu Ayah Brigadir J, Catat Semua Pelanggaran SOP Polri

Baca juga: Ini Motif Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Mabes Polri, Terkait Istri Kadiv Propam

Brigadir Yosua Hutabarat dinyatakan meninggal dunia pada 8 Juli 2022 petang. Jenazahnya dibawa keesokan harinya ke Jambi, dilanjutkan perjalanan darat ke Sungai Bahar.

Almarhum Yosua kemudian dimakamkan pada 11 Juli 2022, dengan kondisi luka tembak dan luka lainnya yang saat itu belum terjawab penuh.

Isi Permohonan Visum

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, membeberkan isi permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Pada bukti visum tersebut, ungkap Pheo, disebutkan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat cuma ada satu luka tembak di bagian dada.

Padahal kenyataannya luka tembak di tubuh anggota Polri yang disebut polisi dengan nama Brigadir J itu lebih dari satu.

Bahkan lukanya juga bukan hanya berbentuk luka tembak, tapi juga ada luka mirip goresan senjata tajam, yang kemudian disebut polisi akibat goresan proyektil.

Pheo Hutabarat menyampaikan hal itu usai mendampingi ayah Brigadir Yosua menemui Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (3/8/2022).

Dia mengungkapkan pihaknya sudah serahkan sejumlah bukti kepada Mahfud MD, termasuk soal permohonan visum itu.

Bagaimana reaksi Mahfud MD melihat dokumen yang diserahkan tersebut?

Baca juga: Pertama di Indonesia, Autopsi Ulang Brigadir Yosua Dihadiri Pemantau

Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam

"Pak menteri juga lihat, saya stabilo-in dua perkataan yang menyebut di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala," tutur Pheo Hutabarat.

Dia menyebut tidak tahu apa arti dari gelengan kepala Menko Polhukam Mahfud tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved