Advertorial

Pj Bupati Terima Kunjungan Perwakilan BPD Muaro Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi menerima kunjungan dari perwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Pj Bupati Muaro Jambi menerima kunjungan dari perwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pj Bupati Muaro Jambi menerima kunjungan dari perwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muaro Jambi.

Kunjungan Anggota BPD yang dikomandoi langsung oleh Ketua PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia) Alhusori didampingi Kadis PMD Saifullah dan Kabid Bina Pemdes Dede disambut hangat Pj Bupati di Rumah Dinas nya.

Alhusori menyampaikan bahwa BPD merupakan badan hukum negara yang dimandatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD dan peranannya yakni menuju Pemerintah Desa yang Good Govermance berkiprah dari masa ke masa dan bermetamorfosa menghiasi demokrasi desa.

Lanjutnya, kedatangan BPD kali ini menemui Pj Bupati adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Dinas PMD Muaro Jambi dan Sekda Muaro Jambi.

“Dalam pertemuan ini, kami menyampaikan aspirasi dari kawan kawan yakni meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meninjau kembali Perbub nomor 84 tahun 2019 tentang penghasilan tetap dan tunjangan BPD yang sudah tiga tahun ini tidak ada mengalami perubahan,” kata Bachyuni.

Ia menjelaskan ketentuan besaran penghasilan tetap sudah diatur tentang 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa sekretaris desa dan perangkat desa lainnya serta juga untuk membiayai Tunjangan dan Operasional BPD.

Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyambut baik kedatangan para anggota BPD dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Ia menyebutkan apa yang disampaikan dan menjadi tuntutan BPD akan menjadi catatannya. Bahkan dalam kesempatan ini, Pj Bupati minta Dinas PMD untuk segera mengkaji regulasi nya dengan segera.

“Pak Kadis danpak Kabid, saya minta tolong pelajari regulasinya, apakah nanti menyalahi aturan atau tidak. Minggu depan sudah di meja saya,” sebut Pj Bupati.

PJ Bupati Bachyuni juga meminta waktu satu minggu untuk menuntaskan persoalan ini. Katanya, untuk sementara ini, apa yang disampaikan ditampung terlebih dulu, dan hasilnya apakah bisa dinaikkan atau tidak, akan dikabari setelah mereka mengadakan pertemuan dengan Tim TAPD.

“Kasih saya waktu satu minggu, nanti kami akan bahas dengan PMD dan Pak Sekda kemudian Tim TAPD kita, guna untuk mengetahui sejauh mana kekuatan anggaran APBD kita. ,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Dinkes Targetkan Minimal Sasaran Sunat Massal Sesuai Angka HUT Tanjabbar

Baca juga: Kades Sungai Cemara Tanjabtim Sebut Warga Sekitar Sering Lihat Harimau Berkeliaran Saat Berkebun

Baca juga: HUT Kemerdekaan RI dan dan Hari jadi Tanjabbar, Dinkes Gelar Vaksinasi Booster dan Booster Lanjutan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved