Berita Tebo
Golkar Klaim Verifikasi Parpol ke KPU 10 Agustus 2022, Berbarengan Dua Partai Lainnya
Partai Golongan Karya (Golkar) belum melakukan verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Partai Golongan Karya (Golkar) belum melakukan verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Hal itu dikarenakan Golkar sedang menjadwalkan verifikasi partai pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang.
Informasi berhasil dihimpun, partai Golkar sengaja melakukan verifikasi ke KPU RI pada 10 Agustus dikarenakan berbarengan dengan 2 partai lainnya yakni Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sekjen DPD II Golkar Tebo yang juga merupakan Ketua DPRD Tebo, Mazlan, ketika dikonfirmasi terkait Partai Golkar yang belum juga mendaftarkan di KPU.
Mazlan menegaskan bahwa partai berlabang pohon beringin tersebut akan melakukan pendaftaran pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang.
"Untuk Golkar, kita jadwalkan pendaftarannya tanggal 10 besok, kita serempak dengan partai koalisi KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) yaitu PAN dan PPP,"kata Mazlan.
Perlu diketahui hari ini merupakan hari kedua pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.
Namun baru 10 Partai Politik yang telah mendaftar ke KPU Pusat.
Hal tersebut langsung disampaikan Komisioner KPU Tebo, Renaldi saat dikonfirmasi Selasa (2/8/2022). Dirinya mengatakan bahwa hingga hari kedua hanya 10 Parpol yang telah mendaptar.
"Hingga saat ini, baru 10 parpol yang mendatar di KPU Pusat," ujar Renaldi.
10 parpol yang telah mendaftar di KPU tersebut iala PDIP, PPP, PKS, PBB, Nasdem, Partai Reformasi, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Ditanya mengenai partai yang memiliki kursi besar di DPRD Tebo yang belum mendatar, Renaldi mengatakan, bahwa masih banyak partai yang belum mendaftar seperti Golkar, PAN, Gerindra, dan Paraltai lainnya.
"Namun waktu kan masih ada sampai tanggal 14 Agustus nanti," jelas Renaldi.
Terkait proses verifikasi parpol tersebut, Renaldi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Tebo hanya bersifat menunggu instruksi dari KPU RI untuk melakukan verifikasi.
"Sifatnya kita hanya menunggu instruksi KPU pusat, jika nanti diminta verifikasi, maka akan kita lakukan verifikasi sesuai intruksi," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis