Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Buntut tewasnya Brigadir Yosua, Kini Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kasatgassus

Pasca tewasnya Brigadir Yosua, Kepolisian RI menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisinya sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Editor: Heri Prihartono
Kolase/Istimewa
Putri istri Irjen Ferdy Sambo yang jadi saksi kunci kematian brigadir J 

TRIBUNJAMBI.COM - Buntut tewasnya Brigadir Yosua, Kepolisian RI menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisinya sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Mulai Senin 18 Juli 2022, Ferdy Sambo tak lagi menjabat Kasatgassus Polri.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Dilaskannya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus kini juga turut dinonaktifkan sementara.

Kini jabatan non struktural juga sudah tidak aktif.

Ferdy Sambo disebut menduduki jabatan sebagai Kasatgassus sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sebelumnya terungkap alasan  Komnas HAM belum memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Terkait tewasnya Brigadir Yosua, hingga kini Irjen Ferdy Sambo belum juga dipanggil Komnas HAM.

Padahal sebelumnya Komnas HAM memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua.

Komnas HAM telah memanggil 6 orang ajudan Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E yang sempat terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua.

Publik menanti Komnas HAM melaksanakan pemeriksaan pada Irjen Ferdy Sambo ataupun istrinya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut masih ada tahapan yang harus dilalui.

Komnas HAM harus memperkuat sequence-sequence cerita kasus kematian Brigadir Yosua terlebih dahulu.

Dia memastikan Komnas HAM akan meminta keterangan pada istri Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya diduga mendapat pelecehan dari Brigadir Yosua.

"Pasti kita akan panggil Pak Ferdy Sambo. Pasti kita akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo," kata Anam dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (29/7/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved