Berita Tanjabtim
Penarikan Retribusi Pasar di Tanjung Jabung Timur Tahun 2021 Tak Tercapai
Target pendapatan retribusi pasar pada tahun 2022 di Tanjung Jabung Timur mulai meningkat. Perbandingan pada tahun 2021 lalu target sebesar...
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Target pendapatan retribusi pasar pada tahun 2022 di Tanjung Jabung Timur mulai meningkat.
Perbandingan pada tahun 2021 lalu target sebesar Rp. 115 juta, maka tahun ini Pemerintah Kabupaten Tanjabtim menaikan sebesar Rp 136 juta.
Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtim, Radiyansyah berujar, untuk pendapatan dari penarikan retribusi pasar pada tahun 2021 lalu dari target sebesar Rp. 115.500.000 yang tercapai hanya 89,10 persen, dengan rincian los lapak 101 persen, kios 100 persen dan parkir 70 persen. Tidak tercapainya target tersebut, disebabkan karena masih pandemi Covid-19.
"Memang dari tahun 2020 sampai 2021 jumlah pedagang yang ada di pasar itu fluktuatif, kadang ramai dan kadang sepi, tidak menentu dan tidak bisa kita prediksi," katanya, Senin (1/8/2022).
Dia menambahkan, dengan adanya pembenahan sarana dan prasarana yang dilakukan secara perlahan-lahan, bisa memberikan kenyamanan bagi pembeli dan pedagang, dan untuk capaian target pendapatan retribusi bisa tercapai.
"Semoga apa yang menjadi niat baik kita, semua yang kita lakukan bisa tercapai," tutur Radiansyah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Target Retribusi Pasar di Tanjung Jabung Timur Naik Jadi Rp 136 Juta
Baca juga: 127 Warga Tanjung Simalidu Tebo Keracunan Sate, Bupati Dirikan Posko dan Dapur Umum
Baca juga: Asal Usul Desa Suka Makmur, Tempat Kediaman Orang Tua Brigadir Yosua