Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kekasih Brigadir Yosua Urungkan Niat Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Sebabnya
Kekasih Brigadir Yosua atau Brigadir J sempat mempertimbangkan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penasehat Hukum Keluarga Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat sebut bahwa kekasih Brigadir Yosua atau Brigadir J sempat mempertimbangkan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun niat itu diurungkan karena beberapa pertimbangan, termasuk soal mekanisme perlindungan.
Hal itu dikatakannya saat diminta keterangan oleh Tribunjambi.com dan awak media lainnya di Kota Jambi, Senin (1/8/2022).
Ramos menjelaskan bahwa sebelumnya Vera dan keluarga menghubunginya perihal pengajuan perlindungan ke LPSK sebagai kekasih mendiang almarhum Brigadir J.
Saat itu tim penasehat hukum dikatakan Ramos memberikan penjelasan terkait skema perlindungan yang diberikan oleh LPSK.
"Mereka menghubungi kami, dan kami memberikan penjelasan kepada mereka tentang skema perlindungan dari LPSK. Itu menjadi pertimbangan mereka," katanya.
Menurutnya jika seseorang yang dilindungi LPSK harus berada di tempat yang aman dan tidak dapat dihubungi oleh pihak manapun.
Hal itu justru akan membuat keluarga semakin khawatir, terlebih Vera adalah perempuan. Sehingga keluarga mengurunkan niat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.
Dia membantah terkait isu yang menyebutkan bahwa Penasehat hukum yang menghalangi Vera untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Jadi bahasa penasihat hukum menghalangi Vera meminta perlindungan LPSK itu tidak benar," bantahnya.
Ramos mengungkapkan bahwa kondisi Vera dalam keadaan sehat. Namun merasa terancam dari dampak tewasnya Brigadir J yang merupakan kekasihnya. Vera juga merasa tidak nyaman.
"Merasa terancam itu ada. Tidak nyaman. Misalnya karena bertemu dengan orang yang belum dikenal, ada yang datang ke rumahnya untuk menemui dia. Jadi dia merasa tidak nyaman," ujarnya.
Tidak nyaman itu juga terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Vera menjadi saksi kunci atau apa pun.
Sehingga itu menjadi pertimbangan untuk meminta perlindungan. Tapi dia tidak tahu syarat-syaratnya.
"Dia sehat. Tapi saat ini tidak bekerja lagi. Kita tidak tahu apakah dia diberhentikan, memundurkan diri, atau dinonaktifkan. Tapi, yang jelas saat ini ia sedang tidak bekerja. Di sedang dalam pengawasan keluarga," ujarnya.
Selain itu Penasehat sebut bahwa Vera layak mendapatkan perhatian khususnya tim psikolog untuk memulihkan sikologis kliennya.
"Bagi kami selaku penasihat hukum, (bantuan psikolog) itu perlu. Tapi, kami sampaikan dulu ke dia. Kalau memang bersedia, nanti kami ajukan," katanya.
Terkait pemeriksaan di Mapolda Jambi, handphone Vera diambil untuk forensik di Mabes Polri.
Sehingga belum dikembalikan ke yang bersangkutan. Nanti akan ada hasil selanjutnya dan disampaikan ke publik.
Jika tim penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut maka Vera wajib memenuhi kewajiban tersebut agar perkara ini bisa terungkap.
Sebelumnya diberitakan bahwa Vera Simanjuntak pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi ketakutan setelah kekasihnya itu tewas ditembak.
Vera Simanjuntak tinggal dan bekerja di Jambi. Sementar Brigadir Yosua tinggal di Jakarta karena menjadi ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Setelah Brigadir Yosua tewas ditembak, Vera Simanjuntak sempat dimintai keterangan di Polda Jambi.
Saat ini Vera Simanjuntak disebut sangat ketakutan bahkan mengundurkan diri dari pekerjaan.
Vera Simanjuntak merasa tertekan dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Vera Simanjuntak diperiksa polisi di Polda Jambi sejak Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022).
32 pertanyaan diberikan tim penyidik kepada Vera Simanjuntak.
Pascadiperiksa kasus tewasnya Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak mundur dari pekerjaannya sebagai bidan di satu puskesmas.
Kabar terbaru Vera Simanjuntak ini disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Jhonson Panjaitan.
"Dia (Vera) merasa tertekan, akhirnya memilih mundur dari pekerjaan," katanya, Kamis (28/7/2022).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan belum menerima permohonan perlindungan dari kekasih Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Vera Simanjuntak.
Menurut Jhonson Panjaitan, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi.
Apalagi, Vera Simanjuntak terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.
"Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak,” ujarnya.
Dikatakan Jhonson Panjaitan, Vera Simanjuntak mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang dijelaskankan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi.
Saat ini Vera Simanjuntak kata Jhonson Panjaitan sangat ketakutan.
"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," ujarnya lagi.
Jhonson Panjaitan menilai kalau ibu dari Brigadir Yosua juga harus mendapat perlindungan.
LPSK, kata Jhonson Panjaitan, saat ini lebih mementingkan perlindungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri.
Padahal, tekanan pada saksi akan lebih besar setelah ada bukti-buki kuat untuk menetapkan tersangka.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Verrell Bramasta Sampai Hubungi Natasha Wilona, Saat Tahu Buat Podcast Bareng Aliando Syarief
Baca juga: DPRD Jambi akan gelar Rapat Bersama Pemkab di Wilayah Kerja Petrochina
Baca juga: RDP Bersama Petrochina Diskor, DPRD Provinsi Jambi akan Lakukan Rapat Lanjutan