Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kuasa Hukum Sebut Istri Sambo Masih Shock
Kuasa Hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati yakni Arman Hanis memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati yakni Arman Hanis memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Senin (1/8).
Kendati begitu, Putri Candrawati yang merupakan pemohon dalam kasus ini tidak turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Arman membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir.
Kata Arman, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang memberikan keterangan ke LPSK.
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman kantor LPSK, Jakarta.
Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pasca kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Para psikolog itu, kata Arman, turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.
Hanya saja, pihaknya tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.
"Kami juga secara nggak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," terangnya.
Dia hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
Baca juga: Kekasih Brigadir Yosua Urungkan Niat Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Sebabnya
Atas hal itu, pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," jelas Arman.
Istri Sambo Mssih Shock
Psikolog klinis Ratih Ibrahim yang turut hadir dalam pemeriksaan (LPSK) turut memberikan keterangan soal kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Dalam keterangannya, Ratih yang merupakan dokter yang memeriksa kondisi psikologis mengatakan bahwa saat ini kondisi Putri Candrawati masih tidak stabil dan masih terguncang.
"Kondisinya (bu Putri) masih shock," kata Ratih usai pemeriksaan di kantor LPSK, di Jakarta, Senin (1/8).
Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan kalau hingga saat ini Putri Candrawati masih belum bisa bertemu dengan orang lain.
Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.
"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum memeriksa istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati soal permohonan perlindungan.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri dilakukan pemeriksaan soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7).
Baca juga: Update Brigadir J, Bharada E Ternyata Anggota Irjen Ferdy Sambo di Satgas Khusus
Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.
"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karena kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata Hasto.
Hasto menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.
Jika hingga waktu yang ditentukan Putri belum juga dilakukan pemeriksaan. Maka, LPSK akan menolak permohonan tersebut.
"Kami informasikan 30 hari kerja itu harus bis diselesaikan. Kalau 30 hari kerja lewat kita belum bisa melakukan asesmen ya kita putuskan tolak permohonannya," jelasnya.
Diketahui, Putri Chandrawati, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dan Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli, lalu. (*)
Baca juga: Komnas HAM Belum Juga Olah TKP Kasus Brigadir Yosua Tewas, Ini Alasan Beka Ulung Hapsara
Baca juga: Timsus Cek Jarak dan Sudut Tembakan, Gelar Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo. Bharada E ke Brimob