Berita Jambi

BPS Provinsi Jambi Sampaikan Informasi Soal Kemiskinan

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Agus Sudibyo menyampaikan di Jambi masyarakat yang mengalami kemiskinan terjadi kota.

Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo sedang menjelaskan soal data statistik, Senin (1/8/22). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agus Sudibyo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi telah merilis angka kemiskinan dan tingkat ketimpangan Jambi kondisi Maret 2022, Senin (1/8/2022).

Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 7,62 persen, menurun 0,05 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,47 persen poin terhadap Maret 2021.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 279,37 ribu orang, menurun 490 orang terhadap September 2021 dan 14,49 ribu orang terhadap Maret 2021.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 10,50 persen, naik menjadi 10,51 persen pada Maret 2022.

Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 6,28 persen, turun menjadi 6,19 persen pada Maret 2022.

Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan naik sebanyak 1,2 ribu orang (dari 126,10 ribu orang pada September 2021 menjadi 127,34 ribu orang pada Maret 2022).

Kemudian, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 1,7 ribu orang (dari 153,75 orang pada September 2021 menjadi 152,03 ribu orang pada Maret 2022).

Garis Kemiskinan adalah suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp545.870,-perkapita perbulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 411.537,- (75,39 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 134.333,- (24,61 persen).

Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jambi memiliki 4,75 orang anggota rumah tangga.

Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.592.883,- perumah tangga miskin/bulan.

Pada Maret 2022, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.

Beras masih memberi sumbangan terbesar di perdesaan yakni sebesar 20,41 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 15,00 persen.

Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan sebesar 7,00 persen untuk perkotaan dan 7,33 persen untuk perdesaan.

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

Pada periode September 2021– Maret 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,174, naik dibandingkan September 2021 yang sebesar 1,088. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,228 menjadi 0,260.

Jika dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perkotaan lebih tinggi daripada perdesaan.

Pada Maret 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,673, sedangkan di perdesaan jauh lebih rendah, yaitu mencapai 0,928.

Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,385, sedangkan di perdesaan lebih rendah, yaitu mencapai 0,199.

Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jambi yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,320.

Angka ini meningkat 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,315 dan menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,321.

Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,351, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,347 dan turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,354.

Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,292, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,284 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,288.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,14 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,79 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

Sedangkan untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 22,36 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sekda Jambi Sebut Silpa ABBD Bukan Rp 727 Miliar, Sudah Digunakan Hanya Tersisa Rp249 Miliar

Baca juga: Jambi Dalam Angka Jumlah PNS di Provinsi Jambi Tahun 2021, Guru Masih Mendominasi

Baca juga: Kadis Koperindag Muaro Jambi Cek Posko MyPertamina

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved