Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Mengejutkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Ada Lubang di Kepala Tembus ke Hidung

Bahkan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua itu atas permintaan dari keluarga melalui kuasa hukumnya.

Editor: Rahimin
wartakota
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim forensik sudah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, pada (27/7/2022) kemarin.

Adapun autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Brigadir Yosua tewas setelah ditembak Bharada E ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E menembak Brigadir Yosua hingga tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Bahkan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua itu atas permintaan dari keluarga melalui kuasa hukumnya.

Baca juga: Jenazah Brigadir Yosua Disebut Aib, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Bongkar Surat dari Polri

Terbaru, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan fakta mengejutkan.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hasil autopsi Brigadir Yosua setelah makamnya dibongkar.

Menurut tim kedokteran forensik independen di RSUD Sungai Bahar, ada lubang di kepala bagian belakang Brigadir Yosua seperti tertembus oleh peluru.

Menurut Kamaruddin Simanjuntkan, lubang tersebut tembus sampai ke mata dan hidung.

Bahkan, ketika tengkorak kepala dibuka, otak Brigadir Yosua sudah tidak ada.

Kamaruddin Simanjuntak menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan usai pemakaman Brigadir Yosua.

Prosesi pemakaman ulang Brigadir Yosua secara kedinasan dilakukan usai autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).

Magister Kesehatan Herlina Lubis dan seorang dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir Yosua.

"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan," katanya. 

Setelah dokter forensik mengautopsi ulang dan meraba kepala Brigadir Yosua, ternyata ada semacam penempelan lem.

Setelah penggalian 1 jam peti jenazah Brigadir Yosua berhasil biangkat
Setelah penggalian 1 jam peti jenazah Brigadir Yosua berhasil biangkat (tribunjambi/aryo tondang)

Ketika diraba bagian rambutnya ada sebuah lubang disondek (ditusuk) yang tembus ke mata dan hidung.

Diduga, Brigadir Yosua ditembak dari belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung depan.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tim dokter forensik juga menemukan di tengkorak Brigadir Yosua ada enam retakan yang diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.

Juga ditemukan diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.

Tim forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan.

Ada luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

Untuk luka tersebut, dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Selain itu, ditemukan lengan bagian bawah yang patah, namun belum diketahui apa penyebabnya oleh tim forensik.

Di bagian jari, ditemukan patahan-patahan di sekitar kuku jari kelingking dan jari manis.

Bbagian punggung dan kaki sebelah kiri ditemukan bekas memar, yang sudah diambil sampelnya.

Di pergelangan kaki kiri bawah ada lubang yang belum diketahui penyebabnya.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap saat Brigadir Yosua, Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR

"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan.

Hasil autopsi Dibuka ke Publik

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, hasil autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlu dibuka ke publik.

Mahfud yang juga Ketua Kompolnas RI itu mengaku banyak pertanyaan kepadanya perihal boleh atau tidak hasil autopsi ulang Brigadir J dibuka ke publik tanpa jalur pengadilan.

Sebagaimana diketahui, Kompolnas adalah bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kasus kematian Brigadir Yosua ini.

Menurutnya hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua Hutabarat bisa dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.

Bahkan menurutnya hasil autopsi ulang Brigadir Yosua itu bisa disiarkan ke publik mengingat kasus ini jadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan pihak keluarga dan publik.

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus secara transparan sudah benar.

Selain itu, kata Mahfud, Undang-Undang Kesehatan yang mengatur di antaranya terkait mengumumkan kondisi kesehatan seseorang tidak melarang hasil autopsi tersebut dibuka ke publik.

Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat, ujarnya, sama juga halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.

"Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang bersumber dari Presiden," ucapnya.

"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," tambah Mahfud pada keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).

Mahfud menduga ada pihak yang mau mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Hal itu menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.

"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim," ungkap Mahfud.

 Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Menurut Pengacara: Ada Lubang di Kepala yang Tembus ke Hidung

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Tantangan Besar Mengungkap Kebenaran

Baca juga: Kesedihan Brigadir Yosua Sebelum Tewas, Hidup tak Tenang hingga Curhat Perpisahan

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Ini Alasan Komnas HAM Belum Periksa Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved