Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Jenazah Brigadir Yosua Disebut Aib, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Bongkar Surat dari Polri

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan, upacara pemakaman seharusnya sudah dilaksanakan sejak pemakaman pertama kalinya.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Damanik
Wawancara dengan Johnson Panjaitan (baju biru), kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022). 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan, upacara pemakaman seharusnya sudah dilaksanakan sejak pemakaman pertama kalinya.

Hal itu disebutkan Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua kepada Tribun. Ia mengatakan di dalam surat penyerahan jenazah ada perintah melakukan upacara pemakaman.

"Yang soal penyerahan jenazah, itu juga bermasalah, kenapa dulu waktu penyerahan mayat oleh Simatupang itu, disuratnya ditulis upacara pemakaman. Dan itu resmi karena memakai kop surat institusi," ujar Johnson, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak yang menyerahkan jenazah Brigadir Yosua menyebut aib soal kematian Brigadir Yosua.

"Tapi ada poin lagi, di situ dikatakan lagi, baik oleh Simatupang maupun Brigjen Hendra Karo Paminal, ini aib. Jadi ada soal pemakaman ada soal aib. Mungkin maksudnya ini aib institusi kepolisian. Karena itukan penyerahannya oleh institusi ke pihak keluarga dan ada masalah," tegas Johnson.

Baca juga: Johnson Panjaitan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap 3 Permintaan pada Polisi

Dia juga menyebut autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.

Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Terkait Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.

Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved