Daftar Parpol yang Akan Mendaftar Peserta Pemilu Serentak 2024, Ada Partai Politik Baru
Tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu dibuka pada 1-14 Agustus 2022. Sejumlah partai politik mengkonfirmasi kehadirannya untuk mendaftar
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah partai politik mengkonfirmasi kehadirannya untuk mendaftar sebagai peserta pemilu serentak 2024.
Tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu dibuka pada 1-14 Agustus 2022.
“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan, rencana jadwal pendaftaran parpol yang kami terima informasi ini melalui surat permohonan atau melalui layanan helpdesk kami. Baik lewat telepon ataupun messenger seperti WhatsApp,” kata anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Berikut daftar parpol yang sudha mengkonfirmasi kehadirannya di KPU untuk mendaftar sebagai peserta pemilu serentak 2024:
Senin 1 Agustus 2022
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Reformasi
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
5. Partai Nasdem
6. Partai Rakyat Adil makmur (Prima)
7. Partai Perindo
8. Partai Gelora
9. Partai Buruh
Baca juga: Selama Hidup, Brigadir Yosua Hanya Ceritakan Kebaikan Ferdy Sambo pada sang Ayah
Baca juga: Keistimewaan Puasa Asyura dan Puasa Tasua, Diampuni Dosa Setahun yang Lalu
Rabu 3 Agustus 2022
1. Partai Garuda
Jumat 5 Agustus 2022
1. Partai Demokrat
Sabtu 6 Agustus 2022
1. Partai Golkar
Senin 8 Agustus 2022
1. Gerindra
2. PKB.
Namun daftar di atas bisa saja berubah, seiring surat pemberitahuan masing-masing parpol yang disampaikan kepada KPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pilkada-ilustrasi-ya.jpg)