Editorial
Kematian Citra Kartini, Lemahnya Pengawasan dan Penjagaan
Kematian harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berjenis kelamin betina yang bernama Citra Kartini menjadi sorotan pegiat konservasi dan satwa.
Kematian harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berjenis kelamin betina yang bernama Citra Kartini menjadi sorotan pegiat konservasi dan satwa.
Alih-alih lestari, Citra Kartini justru mati mengenaskan setelah dilepasliarkan. Citra mati setelah 1,5 bulan dilepasliarkan ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Harimau yang berusia sekitar 3,5 tahun tersebut dilepasliarkan berdekatan dengan harimau jantan bernama Surya Manggala.
Masing-masing pada 6 Juni dan 7 Juni 2022 lalu ke TNKS. Citra berasal dari sanctuary harimau Barumun di Sumatera Utara.
Kejadian harimau mati, bukan hanya kali ini, tetapi sudah berulang kali terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan dan penjagaan terhadap satwa yang dilindungi tersebut.
Baca juga: Dua Ekor Harimau Resahkan Warga Lolo Gedang Kerinci
Sementara harimau sumatera merupakan satwa (abad 20) terakhir yang sekarang dimiliki.
Apalagi Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Jumat (22/7) lalu membeberkan kematian Citra Kartini yang berasal dari Suaka Satwa (sanctuary) Barumun, Sumatera Utara, dan dilepasliarkan di zona inti TNKS pada 8 Juni 2022 lalu, dikarenakan sepsis, yaitu suatu kondisi dimana semua organ mengalami perdarahan dan ditandai dengan tanda pucat pada selaput organ.
Hasil itu berdasarkan pemeriksaan/autopsi/nekropsi terhadap kadaver oleh drh Dwi Sakti Nusantara dan drh Kenda Adhitya Nugraha yang disaksikan oleh petugas BBTNKS, BKSDA Jambi bersama Tim Gabungan Evakuasi.
Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, Citra Kartini didiagnosa dari perubahan-perubahan pada organ menunjukkan adanya peradangan pada hati, ginjal, paru, pembesaran jantung (penebalan otot jantung) dan kekurangan cairan tubuh dan anemia akut.
Baca juga: Akhirnya Pihak BBTNKS Beberkan Kematian Harimau Citra Kartini
Hingga Citra Kartini ditemukan mati di kawasan hutan di wilayah Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci pada, Selasa (19/19) lalu.
Peristiwa ini menjadi tanda tanya, sudah benarkah prosedur pelepasliaran satwa tersebut? Itu bisa menyangkut soal zonasi atau titik pelepasan.
Yang jelas, kematian Citra Kartini adalah kabar buruk bagi konservasi satwa. (*)