Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Dokter Forensik Temukan Beberapa Hal Mengejutkan Saat Autopsi Jenazah Brigadir Yosua
Proses autopsi jenazah Brigadir Yosua dilakukan 7 dokter spesialis yang dipimpin Ketua Tim Dokter Forensik sekaligus Ketua PDFI
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua sudah selesai dilakukan pada Rabu (27/7/2022).
Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Proses autopsi jenazah Brigadir Yosua dilakukan 7 dokter spesialis yang dipimpin Ketua Tim Dokter Forensik sekaligus Ketua PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) dr Ade Firmansyah.
Dalam autopsi ulang ini dokter Ade membeberkan apa saja yang diperiksa dan ditemukan di tubuh jenazah Brigadir Yosua.
Hal ini dikarenakan prosesnya autopsi ulang ini mengalami beberapa kesulitan, pertama karena jenazah sudah di formalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan.

"Autopsi hari ini memang sesuai dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya, bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan. Pertama jenazah sudah di formalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang sudah kita antisipasi memang akan terjadi," ungkapnya.
Selain luka pembusukan, tim forensik juga melihat jelas bentuk jenazah pasca autopsi, mulai dari sayatan untuk membuka kepala yang bisanya dilakukan dari tulang mastoid kanan ke arah kiri.
Serta ada luka garis membentuk huruf I, mulai dari dagu hingga ke kemaluan.
"Itu standar teknik operasi yang biasa dilakukan," ucapnya.
Ade juga menyebutkan, ada tanda-tanda telah dilakukan proses formalin.
"Kemudian ada beberapa tempat informasi yang kami dapat dari keluarga yang dilihat secara kasat mata itu kami periksa juga," ujarnya.
Dipantau Komnas HAM dan Kompolnas
Proses autopsi Brigadir Yosua tersebut juga dipantau Komnas HAM dan Kompolnas.
Komnas HAM dan Kompolnas mengikuti proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) sebagai pengawas eksternal.
Komnas HAM diwakili Pengawasan Internal dan Kerja sama, Gatot Ristanto dan Kompolnas diwakili oleh Komisioner Poengky Indarti.