Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Tim Forensik Akan Lakukan Pemeriksaan Mikroskopi, Memastikan Luka di Tubuh Brigadir Yosua

Tim dokter forensik akan melakukan pemeriksaan mikroskopik terhadap sejumlah dugaan luka dalam tubu Brigadir Yosua di RSCM Jakarta.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Dokter Ade Firmansyah, ketua tim dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim dokter forensik akan melakukan pemeriksaan mikroskopik terhadap sejumlah dugaan luka dalam tubu Brigadir Yosua yang telah dilakukan autopsi hari ini, Rabu (27/7/2022).

Ketua tim dokter forensik sekaligus Ketua PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) dokter Ade Firmansyah mengatakan ada beberapa luka yang masih duga, sehingga harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan mikroskopik.

"Kami cukup yakin beberapa tempat itu sebagai luka, ada beberapa tempat yang memang kami masih duga adanya luka tapi harus kami konfirmasi melalui pemeriksaan mikroskopik," ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan autopsi ini, semua sampel telah dikumpulkan, dan akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara mikroskopik.

"Setelah melakukan pemeriksaan, semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa secara mikroskopik di laboratorium patologi dan anatomi RSCM," jelasnya.

Baca juga: Ini yang Ditemukan dan Diperiksa Dokter Forensik di Jenazah Brigadir Yosua

Sehingga pemeriksaan ini akan mebutuhkan wakktu, karena luka yang diyakini terjadi itu harus dipasrikan juga apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun setelah kematian.

"Warna merah di tubuh itu bisa saja postmorten staining atau posmortem discoloration yang harus kita pastikan dengan pemeriksaan mikroskopik," ujarnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Diperkirakan Keluar Dalam 4 hingga 8 Minggu

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved