Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Brigadir Yosua akan Dibuka di Pengadilan

Hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah dilaksanakan hari ini (27/7/2022) akan dibuka hasilnya pada proses pengadilan.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/deddy rachmawan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi keterangan di RSUD Sungai Bahar terkati autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah dilaksanakan hari ini (27/7/2022) akan dibuka hasilnya pada proses pengadilan.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar.

Ia mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Sering Terlihat Mesra dengan Marshel, Celine Evangelista: Kalu di TV kan ada yang dilebih-lebihkan

Baca juga: Hasil Pemeriksaan 6 Ajudan Irjen Ferdy Sambo Termasuk Bharada E Penembak Brigadir Yosua

Baca juga: Ini Kata Pakar Hukum Jambi Soal Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved