Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Ini Kata Pakar Hukum Jambi Soal Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dilakukan hari ini (27/7/2022) atas permintaan keluarga.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dilakukan hari ini (27/7/2022) atas permintaan keluarga.
Autopsi ulang ini diminta oleh pihak keluarga karena dianggap ada kejanggalan atas kematian Brigadir Yosua.
Diberitakan sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan mengatakan autopsi kali ini akan fokus pada luka yang terdapat di wajah (hidung, mata, bibir), di belakang telinga, bahu kanan, leher, ketiak, perut kanam dan kiri, tangan kanan dan kiri, kaki, bahkan di organ intim, seperti kemaluan dan dubur, serta kondisi yang membengkok.
Dr Sahuri Lasmadi SH MHum Pakar Hukum Universitas Jambi mengatakan dilakukanya Autopsi Ulang atas kematian Brigadir Yosua sah di mata hukum.
"Walaupun autopsi pertama telah selesai, namun dibolehkan dilakukan autopsi ke dua, jika dianggap ada kejanggalan," ujarnya via sambungan telepon Rabu (27/7/2022).
Lebih lanjut Sahuri menjelaskan autopsi itu dalam rangka membuktikan bahwa kejadian tersebut telah terjadi tindak pidana.
Pihak keluarga korban bisa saja meminta autopsi tandingan untuk memastikan kejadian sebenarnya dan antara autopsi pertama dan kedua tidak ada masalah.
"Namun, jika terjadi permasalahan dimana autopsi pertama dan kedua tidak sama maka yang berlaku autopsi yang kedua," ujarnya.
Sahuri berharap autopsi pihak kedua ini di lakukan oleh lembaga yang Independen agar didapatkan bukti awal dari kematian Brigadir Yosua.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Sangat Penting Sebagai Pembanding dengan Autopsi Pertama
Baca juga: Kondisi Jasad Brigadir Yosua Diungkap Penggali Makam, Keluarga Minta Autopsi Ulang Menyeluruh
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Tim Forensik Periksa Bagian Tubuh Ini saat Autopsi Ulang Brigadir Yosua