Aksi Jahit Mulut Ojek Online Tuntut Tarif Naik
Barisan Ojek Merdeka (BOM) melakukan aksi jahit mulut di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/7) kemarin. Dalam aksi ini mereka
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Barisan Ojek Merdeka (BOM) melakukan aksi jahit mulut di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/7) kemarin. Dalam aksi ini mereka menuntut tarif ojek online agar dinaikkan seiring tren kenaikan harga bahan pokok.Humas Aksi Barisan Ojek Merdeka Sunardi mengatakan tuntutan ini bukan kali pertama disampaikan tetapi lanjutan dari aksi sebelumnya.
"Kami minta tarif ojek online di seluruh nusantara direvisi menurut wilayah masing-masing karena kemarin di Permenhub 12/2019 ada pembagian zona," ucap Sunardi.
Menurutnya, aksi jahit mulut yang diikuti perwakilan ojek online di Jabodetabek sebagai barometer untuk menggerakkan rekan-rekan ojol di daerah.BOM menilai pemerintah seharusnya memikirkan pekerja ojek online yang belum mendapatkan upah laik."Padahal kesejahteraan adalah hak bagi setiap warga negara sebangsa, kami mohon aspirasi ojek yang juga rakyat didengar," pinta Sunardi.
Dia menyesalkan komposisi tarif per kilometer jauh di bawah harapan driver ojol.Komposisi tarif yang laik, kata Sunardi di kondisi ekonomi yang tertekan yakni Rp2.250 per kilometer."Sekarang bayangkan under lima kilometer kita hanya dapat Rp8.000 sedangkan jas hujan sendiri, kendaraan sendiri, handphone sendiri dan perawatan juga sendiri padahal biaya sparepart sudah naik," tuturnya.
Sunardi berharap tarif ojol bisa kembali ke masa kejayaan Rp4.000 per kilometer dengan dukungan dari pemerintah.Penanggung jawab aksi, Krisna mengatakan ada lima orang pengemudi ojek online yang bersedia mulutnya dijahit.Aksi jahit mulut dilakukan lantaran pihaknya sudah lelah dengan sikap pemerintah yang acuh terhadap tuntutan ojek online.
"Itukan aksi tanpa bicara. Bakal diikuti oleh lima orang peserta jahit mulut, jadi kita fokus ke aksi jahit mulutnya karena kita sudah capek," ujar Krisna.
"Sudah rapat berulang kali dengan Kemenhub, sudah bersurat berkali-kali, demo sudah berkali-kali. kita sudah hopeless, makanya kita fokusin lima orang akan jahit mulut," tambahnya.
Selain aksi lima pengemudi ojek online menjahit mulut, massa lainnya ikut mengawal aksi tersebut. Krisna menjelaskan aksi ini diinisiasi oleh para pengemudi ojek online sekaligus Tim 10 yang sempat menjadi bagian dalam perumusan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019.
Aksi ini guna menuntut konsistensi Kemenhub dalam penerapan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Nomor 548 tahun 2020.Adapun hal tersebut mencakup evaluasi tarif ojek online di Indonesia, revisi perjanjian kemitraan yang dinilai sepihak, cabut/revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan mengakui kesejahteraan ojek online Indonesia. "Semua tuntutan itu bukan tanpa alasan, ditambah lagi biaya hidup yang layak semakin meningkat. Tarif atau pendapatan yang layak semestinya direvisi maksimal satu tahun sekali, sedangkan evaluasi tarif terakhir dilakukan pada awal 2020 silam," kata dia.
Padahal, kata Krisna, awal tahun ini tepatnya pada 5 Januari 2022, sejumlah aliansi ojek online telah melakukan unjuk rasa serupa di depan kantor Kemenhub, dan dijanjikan akan segera direalisasikan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Kami sudah menghitung bersama dengan Kementerian Perhubungan perihal persentase kenaikan tersebut. Bahkan kami juga beberapa kali melayangkan surat. Kenyataannya sampai detik ini tidak ada realisasi konkret yang dilakukan pihak-pihak terkait," ujarnya.
"Kami anggap mereka lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden, dalam hal mengimplementasikan amanah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD 1945," tambah Krisna.