Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Tebo Terjaring Razia Pajak, Mau Bayar Terkendala Tak Punya BPKB
Puluhan kendaraan dinas roda empat dan roda dua di Pemerintahan Kabupaten Tebo terjaring operasi penertiban pajak.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Puluhan kendaraan dinas roda empat dan roda dua di Pemerintahan Kabupaten Tebo terjaring operasi penertiban pajak oleh tim gabungan yang terdiri dari satuan lalu lintas Polres Tebo dan Samsat.
Penertiban digelar di gerbang Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Tebo Selasa (26/7/2022) pagi.
Amsiridin Asisten I Pemerintahan Kabupaten Tebo mengatakan ada sebanyak 25 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang belum bayar pajak dan untuk yang ditilang ada 15 kendaraan, pada penertiban yang digelar oleh tim gabungan.
Kata Amsiridin, sebenaranya untuk ASN sudah ada plafon anggranya, mungkin kendala nya ada surat yang belum lengkap sehingga pada saat pembayaran belum dapat dibayarkan.
"Contohnya begini, motor yang dilimpahkan dari Bungo-Tebo dulu, ada beberapa kendaraan BPKB nya sampai saat ini belum ditemukan, jadi untuk pembayaran pajak nya itu tidak bisa," kata Amsiridin.
Dikatakan Amsiridin yang jelas pernyataan ASN yang belum bayar pajak sudah dibuat, mungkin satu atau dua hari ini sudah dapat dibayarkan oleh yang bersangkutan.(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Petani Tekor, Harga Sawit di Tebo Hanya Rp 780, Dipresidiksi Turun Lagi
Baca juga: Antisipasi PMK, Pemda Tebo Kembali Menerima Bantuan Vaksin Aftofor
Baca juga: Harga Sawit di Tebo Selasa (26/7/2022) Rp 780 Per Kg, Petani Biarkan Buah Busuk di Pohon
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Operasi-pajak-kendaraan-Pemkab-Tebo.jpg)