Kopda M Diburu Karena Dalang Penembakan Istri, Jenderal Andika Perkasa Siapkan Pasal Berlapis

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung turun tangan terkait kasus penembakan yang membuat heboh ini.

Editor: Rahimin
Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV
Kopda M menghilang dan tengah dicari Komandan Batalyon. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kopda M ikut terlibat dalam penembakan istri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kopda M, anggota TNI dalang penembakan istrinya R (34) masih terus diburu oleh kesatuannya.

Kopda M terancam pasal berlapis karena terlibat dalam penembakan istrinya.

Bahkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung turun tangan terkait kasus penembakan yang membuat heboh ini.

R istri Kopda M menjadi korban penembakan yang dilakukan empat pelaku.

R menjadi korban penembakan di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022), lalu.

Kopda M menghilang sehari setelah sang istrinya ditembak.

Kopda M sempat terlihat di TKP saat penembakan istrinya.

Bahkan Kopda M juga sempat menemani sang istri saat dirawat di rumah sakit.

Kini, jajaran TNI kini masih melakukan pencarian terhadap Kopda M.

Kopda M diduga menjadi dalang di balik penembakan sang istri.

Sejumlah saksi sudah diperiksa, keterangannya mengarah ke Kopda M.

Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M.

Hal itu dikatakan Jenderal Andika Perkasa, Minggu (24/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jenderal Andika Perkasa sudah telah menyiapkan pasal berlapis kepada Kopda M.

Yakni, Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.

“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” kata mantan KSAD ini.

Jenderal Andika Perkasa sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keberadaan Kopda M.

“Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” katanya.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti elektronik terkait penembakan terhadap istri Kopda M.

Diketahui, kata Jenderal Andika Perkasa, Kopda M diduga terlibat hubungan asmara dengan orang lain.

"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," katanya.

Untuk diketahui, dalam kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, 5 orang berhasil ditangkap.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

"Ada lima (ditangkap), yang satu itu penyedia senjata," katanya, Sabtu (23/7/2022), mengutip Kompas.com.

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Semarang.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, sepucuk senjata api, dan empat amunisi.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Maya Citra Rosa/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kopda M yang Kabur Masih Diburu, Diduga Dalang Penembakan Istrinya, Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penembakan Brigadir Yosua, Keluarga Sebut Langkah Menonaktifkan Dua Perwira Jalan Benar

Baca juga: Penembakan di Semarang, Bukti Jika Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Sudah Direncanakan

Baca juga: Penembakan di Semarang, Bukti Jika Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Sudah Direncanakan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved