DPRD Provinsi Jambi
BK DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BK DPRD Riau, Bahas Soal Sanksi Anggota Dewan
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau, Senin (25/7).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau, Senin (25/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi yakni Ahmad Fauzi Ansori, Apriodito, Izhar Majid, M. Amin, Rusdi, M.Khairil, Bustami Yahya, Supriyanto, Kamal dan Sekwan, Amir Hasbi.
Izhar Majid, satu diantara anggota BK DPRD Provinsi Jambi menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini sebagai koordinasi dan melakukan tukar pikiran terhadap kebijakan-kebijakan di BK.
"Tujuan kita melakukan studi banding ini dalam rangka tukar pikiran terkait dengan kebijakan-kebijakan di BK, dan BK DPRD Riau ini menjadi salah satu kunjungan kita untuk kita tukar pikiran, diantaranya terkait sanksi bagi anggota dewan yang tidak hadir di rapat paripurna,"ungkapnya.
Izhar Majid menyebut bahwa BK DPRD Provinsi Riau ini juga merupakan saran dari Kemendagri pada saat Bk DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kemendagri. Adapun hasil dari tukar pikiran ini nantinya akan menjadi catatan dan menjadi pembahasan lanjutan.
"Ini juga hasil kami konsultasi ke kemendagri salah satu diberi contoh BK DPRD Riau daerah yang mencoba meramu terkait dengan pemberian sanksi tersebut. Hasil diskusi ini menjadi catatan bagi kami untuk nanti dilakukan pembahasan,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Wakil Walikota Jambi Sambut Tim Fact Finding Pemilihan Pemuda Pelopor Nasional Tahun 2022
Baca juga: Jadwal Dan Prediksi Skor Barcelona Vs Juventus, Tim Xavi Hernandez Dalam Performa Bagus
Baca juga: Hasil Curian Rumah Kosong di Batanghari Dijual ke Pengepul Rongsokan, Pelaku Beraksi Dua Kali