Berita Tanjabtim

Rekrutmen PPPK Tanjung Jabung Timur Fokus ke Nakes dan Guru

September 2022 ini, Pemerintah Tanjung Jabung Timur akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
KOMPAS.COM
Ilustrasi tes PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - September 2022 ini, Pemerintah Tanjung Jabung Timur akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penerimaan PPPK nantinya, untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Menurut informasi ada 200 formasi yang akan disediakan, yakni 150 formasi untuk tenaga pengajar dan 50 formasi untuk tenaga kesehatan.

Plt Kepala BKPSDMD Tanjung Jabung Timur Angga Hari Sumarta memaparkan, kemungkinan untuk peserta yang bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK di lingkup Pemkab Tanjab Timur ini, yaitu berdasarkan dari data yang ada di pihaknya.

"Jadi yang bisa ikut kompetisi ini akan diutamakan kepada mereka yang sudah terdaftar di Dapodik Tanjab Timur, dan Des Kemenkes yang sudah diusulkan oleh Dinas Kesehatan Tanjab Timur ke Kementerian Kesehatan," kata Angga.

Lanjutnya, besar kemungkinan yang diutamakan bisa mengikuti rekrutmen PPPK di lingkup Pemkab Tanjab Timur nantinya adalah mereka putra putri asli kabupaten ini atau mereka yang sudah mengabdi sejauh ini.

"Jika terealisasi, nantinya dalam seleksi penerimaan PPPK di lingkup Pemkab Tanjab Timur ini, mereka akan berkompetisi diantara mereka sendiri," ujar Angga.

Pihaknya berharap, untuk para pengajar dan tenaga kesehatan yang saat ini masih menjadi tenaga guru bantu atau honorer di setiap sekolahan, Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, selagi mereka terdaftar di Dapodik atau di Des Kemenkes dan formasinya ada, serta kualifikasi pendidikannya terpenuhi, alangkah baiknya mereka bisa mengikuti kompetisi tersebut.

"Minimal pendidikan tergantung formasi. Jadi, kalau formasi guru, itu semuanya S1. Tapi kalau untuk tenaga kesehatan, ada yang terampil dan yang ahli. Kalau yang ahli itu S1, kalau yang terampil itu D3," sebutnya.

Menurut informasi sementara yang terakhir diterima oleh pihak BKPSDMD Tanjab Timur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), paling cepat di bulan Oktober 2022 untuk mereka yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPPK di tahun ini sudah bisa menerima NIP.

"Sehingga seleksinya bisa dipercepat, yaitu di bulan September 2022. Karena seleksinya tidak seperti seleksi CPNS. Kalau seleksi CPNS itu ada SKD dan SKB, sementsra untuk seleksi penerimaan PPPK ini hanya SKB," sebut Angga.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak KemenPAN-RB terkait kapan waktunya akan dilaksanakan seleksi.

"Jadi, kalau untuk sementara itu prasyaratannya. Sambil kita menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak KemenPan-RB, yaitu terkait waktu dan teknis pelaksanaannya, serta persyaratan sebenarnya seperti apa," tuturnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Tanjung Jabung Timur Buka Seleksi PPPK September Mendatang, Direncanakan 200 Formasi

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Tanjabtim Tercatat Sembilan Kasus dari Januari-Juli 2022

Baca juga: Resep Nasi Goreng Rumahan, Cukup Tambahkan Telur dan Taburan Bawang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved